Berita

Otomotif

MOBIS Solusi Bisnis Untuk UKM Jaman Now

JUMAT, 16 MARET 2018 | 08:13 WIB | LAPORAN:

PT Rajawali Indonesia Sejahtera (TRIS) meresmikan unit bisnis Mobis.com yang mengakomodir para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Perusahaan tersebut membuat terobosan inovasi pengembangan bisnis dengan meluncurkan unit bisnis Mobis.com yang dapat memberi benefit bagi para pelaku usaha yang bergabung.

Mobis atau Motor Bisnis adalah berupa motor bisnis tiga roda serba guna yang dapat digunakan untuk toko, resto kafe dan iklan berjalan yang sangat efisien dan
efektif.

efektif.

Komisaris Utama TRIS, Indra Hendriyadi menerangkan, Motor Bisnis yang diluncurkan kali ini merupakan terobosan solusi bisnis untuk UKM Jaman Now.
Pertama, Efektif meningkatkan omset UMKM, karena dapat mobile berjualan ke beberapa lokasi, sehingga meningkatkan omset  ketimbang  hanya diam di satu lokasi. Kedua, Mobis ini amat efisien, biaya operasional sangat murah dan dapat berjalan 26 Km dengan satu liter bensin.

"Kelebihan ketiga, Mobis sangat aman, dibandingkan dengan UMKM kaki lima yang mudah terkena penertiban atau kadang menggangu lalu lintas. Mobis dapat berpindah tempat dan UKM dapat berdagang secara aman dan tertib," papar Indra pada  peluncuran program tersebut  di kantor PT TRIS, Jakarta Selatan, Kamis (15/3).

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan MoU PT. TRIS dengan kalangan UMKM yang tergabung dalam  HIPMIKINDO. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno yang berhalangan hadir diwakili utusannya.

Teja Hartono yang juga komisaris PT TRIS menambahkan, bisnis yang digeluti pihaknya bukan sekadar penjualan motor. Lebih dari itu, para pelaku UMKM juga akan dibimbing bahkan dibantu dalam hal permodalan.

Ia berpendapat hal ini sebuah terobosan baru dari perusahaan. "Ini skema bisnis yang berbeda. Ini bukan hanya bisnis oriented namun lebih ke sosial bisnis. Kita tidak berdiri sendiri namun bersanding bersama UMKM untuk membangun bangsa," ujarnya.

Teja menambahkan, pihaknya menargetkan dalam satu tahun ini sebanyak 100 ribu pelaku UMKM bergabung menjalankan bisnis jualan keliling menggunakan Mobis.  "Syarat mendaftar cukup KTP sama NPWP. Nanti akan kami lakukan wawancara. Jika lolos, kami akan ajukan ke pihak bank untuk sisi permodalan termasuk kredit mobil bisnis ini," ungkap dia.

Di Jakarta sendiri, ia menambahkan, akan coba merangkul para Pedagang Kaki Lima (PKL) atau masyarakat yang ingin memulai berbisnis.

Hemat Teja, banyak lokasi potensial di Jakarta untuk berjualan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI. Selain di tempat-tempat umum, PT TRIS  akan mengupayakan ke pihak pemilik gedung perkantoran atau mal.

Adapun Mobis ini menggunakan kendaraan TVS roda tiga. Satu unitnya dijual antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta tergantung konsep bisnis yang diajukan pelaku usaha. Sedangkan desain Mobis disesuaikan bagi pelaku usaha tentang apa yang mau ia jual.[rry]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya