Berita

Patricia Ann Spann dan Misty Velvet Dawn Spann/BBC

Dunia

Menikah Dengan Putri Kandungnya Sendiri, Ibu Ini Dijebloskan Ke Penjara

JUMAT, 16 MARET 2018 | 08:10 WIB

Seorang ibu di Oklahoma dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menikahi putri kandungnya sendiri. Dia juga akan menjalani masa percobaan selama delapan tahun dan harus terdaftar sebagai pelaku kejahatan seks saat dibebaskan.

Ibu itu bernama Patricia Ann Spann, berusia 45 tahun. Dia mengaku bersalah atas pelanggaran kejahatan inses atau hubungan saling mencintai yang bersifat seksual dengan  dan mengakui pernikahan dengan putri kandungnya, Misty Velvet Dawn Spann yang berusia 26 tahun.

Pernikahan Patricia dan putrinya ditemukan oleh Departemen Pelayanan Manusia selama pemeriksaan kesejahteraan anak.


Dimuat BBC, sang putri yakni Misty Spann mengatakan bahwa ibunya telah berbohong padanya dan mengatakan bahwa tidak akan ada masalah dengan pernikahan tersebut.

Misty Spann mengaku bersalah atas incest November lalu dan diberi masa percobaan 10 tahun dan diharuskan menjalani konseling.

Di bawah hukum negara, menikah dengan kerabat dekat dianggap inses, terlepas dari apakah ada hubungan seksual atau tidak.

Ibu dan anak itu menikah pada Maret 2016 lalu saat pernikahan sesama jenis menjadi legal di Oklahoma. Patricia bisa menikahi putrinya karena dia kehilangan hak asuh anak-anaknya dan mulai bersatu kembali dengan putrinya pada tahun 2014.

Karena kehilangan hak asuh, nama Patricia hilang dari nama ibu kandung Misty Spann. Mereka kemudian menikah di bawah aturan pernikahan sesama jenis.

Namun pernikahan inses itu berhasil terendus. Hal yang mengejutkan lainnya adalah ppenyidik ​​kemudian menemukan Patricia Ann Spann sebelumnya pernah menikahi putra kandungnya.

Anak laki-lakinya, yang saat itu berusia 18 tahun mengikat simpul pernikahan dengan ibunya pada tahun 2008. Namun dia membatalkan pernikahannya pada tahun 2010. [mel]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya