Berita

Politik

Ini Alasan Kapolri Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah

RABU, 14 MARET 2018 | 21:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan alasan institusinya menunda proses hukum calon peserta Pilkada 2018.

"Karena kalau sudah ditetapkan KPUD sebagai Paslon, maka yang ikut bukan dia pribadi. Tapi dia sudah dipilih partai, didukung partai dan pendukungnya," kata Tito usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).

Menurutnya kontestasi akan berjalan tidak fair jika proses hukum dilakukan terhadap calon kepala daerah sebelum pilkada dilaksanakan.


"Apapun juga ini akan merugikan partai, bukan hanya orang yang bersangkutan, partai dan pendukung, dan menguntungkan lawannya," tambahnya.

Upaya ini, sambung Tito dalam rangaka menghormati proses demokrasi. Ia berpendapat titik terpenting dalam demokrasi adalah election atau suara. Meski demikian, kata Tito hal tersebut jangan sampai menampikan supremasi hukum.

"Supremasi hukum tetap dijalankan nanti setelah pemungutan suara selesai, penghitungan, dan kemudian penetapan nanti. Kalau nanti penetapan selesai, menang kalah akan kita proses," ujarnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya