Berita

Arsul Sani

Pertahanan

TNI Mau Berantas Teroris, Revisi Dulu UU-nya Atau Terbitkan Perpres

RABU, 14 MARET 2018 | 18:10 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah mengatur peran tentara dalam pemberantasan terorisme. Hal itu tercantum dalam pasal 7 ayat 2.

Namun dalam pasal itu disebutkan bahwa pemberantasan teroris masuk dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang berarti TNI hanya membantu polisi. Jika TNI mau berperan lebih besar dalam operasi pemberantasan teroris, yang lebih dulu harus dilakukan adalah merevisi UU TNI.

"Ini jelas di dalam UU tertulis seperti itu. Kalau mau, UU TNI itu direvisi,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).


Opsi lain yang memungkinkan TNI memberantas teroris adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Perpres itu harus mengatur detail soal peran TNI memberantas teroris.

"Bunyi di pasal 7 (UU TNI) itu kan masih sangat multitafsir sehingga harus dipertegas lewat Perpres," tegasnya.

Publik menganggap keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme akan sangat efektif mengingat angkatan bersenjata itu memiliki satuan-satuan khusus anti teroris yang terbukti handal. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya