Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Intervensi KPK Bukti Pemerintah Pro Koruptor

RABU, 14 MARET 2018 | 16:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Permintaan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto agar KPK menunda pengumuman tersangka calon peserta Pilkada 2018 dinilai sebagai intervensi terhadap penegakan hukum.

"Intervensi pemerintah dalam penegakan hukum dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan, apalagi hanya untuk kepentingan politik semata,"  Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, kepada redaksi, Rabu (14/3).

Intervensi KPK, sebut Jajat, bukti pemerintah pro koruptor. Jika menginginkan pemerintahan di daerah bersih dari korupsi, menurutnya, semestinya KPK didesak untuk mengumumkan ke publik calon-calon kepala daerah yang terindikasi korupsi sehingga rakyat tahu calon pemimpin yang layak untuk dipilih.


Dia mengatakan penegakan hukum jauh lebih penting dari kepentingan politik praktis.

"Jangan bawa KPK ke ranah politik praktis. Jika memang ada calon kepala daerah yang terindikasi kasus korupsi, segera lakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan karena ada intervensi dari pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan politisnya, sikap KPK menjadi lemah dalam penegakan hukum," katanya.

Jika KPK tidak segera mengumumkan kandidat pilkada 2018 yang akan jadi tersangka, kata Jajat menekankan tidak hanya merupakan kemunduran demokrasi tapi penguburan penegakan hukum.

"KPK akan dianggap turut berkonspirasi menghancurkan daerah karena membiarkan rakyat memilih koruptor sebagai pemimpin di daerahnya," tutup Jajat.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya