Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Intervensi KPK Bukti Pemerintah Pro Koruptor

RABU, 14 MARET 2018 | 16:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Permintaan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto agar KPK menunda pengumuman tersangka calon peserta Pilkada 2018 dinilai sebagai intervensi terhadap penegakan hukum.

"Intervensi pemerintah dalam penegakan hukum dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan, apalagi hanya untuk kepentingan politik semata,"  Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, kepada redaksi, Rabu (14/3).

Intervensi KPK, sebut Jajat, bukti pemerintah pro koruptor. Jika menginginkan pemerintahan di daerah bersih dari korupsi, menurutnya, semestinya KPK didesak untuk mengumumkan ke publik calon-calon kepala daerah yang terindikasi korupsi sehingga rakyat tahu calon pemimpin yang layak untuk dipilih.


Dia mengatakan penegakan hukum jauh lebih penting dari kepentingan politik praktis.

"Jangan bawa KPK ke ranah politik praktis. Jika memang ada calon kepala daerah yang terindikasi kasus korupsi, segera lakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan karena ada intervensi dari pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan politisnya, sikap KPK menjadi lemah dalam penegakan hukum," katanya.

Jika KPK tidak segera mengumumkan kandidat pilkada 2018 yang akan jadi tersangka, kata Jajat menekankan tidak hanya merupakan kemunduran demokrasi tapi penguburan penegakan hukum.

"KPK akan dianggap turut berkonspirasi menghancurkan daerah karena membiarkan rakyat memilih koruptor sebagai pemimpin di daerahnya," tutup Jajat.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya