Berita

Politik

KPK Usut Kasus Sri Mulyani, Begitu Seharusnya

SENIN, 12 MARET 2018 | 21:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) meminta DPR membatalkan rencana memberikan penghargaan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai menteri perempuan berprestasi.

Sore tadi puluhan aktivis PRIMA mendatangi gedung DPR menyampaikan permintaan tersebut. Delegasi PRIMA diterima Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Secara simbolis, PRIMA menyerahkan dua poster kepada Fahri. Poster yang diserahkan bertuliskan "Sri Mulyani Tidak Pantas Terima Penghargaan dari DPR!" dan "Batalkan Penghargaan untuk Sri Mulyani".

"Rencana DPR melalui BKSAP memberikan penghargaan kepada Sri Mulyani pada peringatan Hari Perempuan Internasional pada 14 Maret 2018, patut disesalkan. Kami mendesak rencana ini dibatalkan," kata Ketua Presidium PRIMA Sya'roni kepada redaksi, Senin (12/3).


Dia menegaskan Sri Mulani tidak pantas menerima penghargaan dari lembaga wakil rakyat karena prestasinya sebagai menteri keuangan sangat buruk dan tidak pro rakyat kecil. Pertumbuhan ekonomi tidak beranjak dari 5 persen, hutang menumpuk hingga Rp 4.636 triliun, dan  nilai tukar rupiah ambruk. Tidak hanya terhadap dollar AS tetapi juga melemah terhadap sejumlah mata uang kawasan.

"Selain prestasi yang jeblok, kebijakannya juga sering tidak pro rakyat diantaranya mencabut berbagai subsidi," katanya.

Sri Mulyani, sebut dia, juga pernah diperlakukan sebagai 'musuh' oleh mayoritas anggota DPR karena dianggap terlibat dalam skandal bailout Bank Century Rp 6,7 triliun. Bahkan rapat paripurna DPR merekomendasikan agar kasus ini diusut secara hukum. Menindaklanjuti rekomendasi DPR, KPK telah memeriksa Sri Mulyani. Tetapi sayang kasus hingga kini tidak jelas penyelesainnya.

"Mestinya yang dilakukan DPR adalah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Makanya aneh, orang yang dianggap terlibat dalam skandal kini akan diberi penghargaan prestisius," imbuh Sya'roni.

PRIMA menyarankan bila DPR tetap ingin memberikan penghargaan kepada perempuan Indonesia, maka sebaiknya diberikan kepada ibu-ibu dari Gunung Kendeng, Jawa Tengah, yang berhari-hari demo dengan menyemen kaki di depan Istana Negara untuk menolak pembangunan pabrik semen. Terkhusus, penghargaan bisa diberikan kepada Ibu Patmi sebagai salah satu peserta aksi yang meninggal dunia dalam perjuangan tersebut.

"Ibu Patmi dan ibu-ibu lainnya dari Kendeng telah terbukti memperjuangkan kepentingan rakyat," tukas Sya'roni.

Dalam pertemuan Fahri menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan PRIMA.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya