Berita

Xi Jinping/Net

Dunia

Cuma Ditentang 2 Delegasi, China Resmi Hapus Pembatasan Masa Jabatan Presiden

SENIN, 12 MARET 2018 | 10:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden China Xi Jinping sekarang dapat secara resmi memerintah China tanpa adanya batas waktu yang ditentukan.ʉ۬

Pada hari Minggu siang kemarin (11/3), hampir 3.000 delegasi di Kongres Rakyat Nasional China memberikan suara di Balai Besar Rakyat Beijing untuk mengubah konstitusi negara tersebut.

Dimuat Los Angeles Times, dua delegasi memilih menentang perubahan tersebut dan tiga orang memilih abstain. Dengan demikian, 2.958 suara atau 99,8 persen delegasi memilih untuk mendukung perubahan konstitusi.



Dengan dicabutnya batas masa jabatan presiden China, maka Xi Jinping berpotensi tetap menjadi orang nomor satu di negeri tirai bambu pasca tahun 2023 mendatang atau setelah dua periode menjabat berturut-turut.

Dalam sejarah 64 tahun Partai Komunis China, Kongres Rakyat Nasional China memang belum pernah menolak keputusan Partai Komunis.

Namun keputusan kali ini menandai terobosan mencolok, di mana China menambahkan batasan jangka waktu kepemimpinan presiden  pada konstitusi tahun 1982, setelah berpuluh-puluh tahun kampanye politik Mao Tse-tung yang mengerikan menggarisbawahi bahaya peraturan satu orang. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya