Berita

Ilustrasi/RT

Dunia

Cukur Rambut Dan Aniaya Muridnya, Guru Agama Ini Dibui Satu Tahun

SABTU, 10 MARET 2018 | 14:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang guru sekolah Islam di Prancis dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena secara brutal memukul muridnya yang berusia 12 tahun dan mencukur rambutnya.

Guru tersebut, bersama dengan tiga orang lainnya, dihukum karena menculik dan melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh pengadilan pidana Pontoise jelang akhir pekan ini.

Kejadian tersebut terjadi pada April tahun lalu. Pada saat itu, bocah laki-laki tersebut hadir di kelas bahasa Arabnya di masjid Sablon, di Sarcelles, utara Paris.


Namun sang guru tidak menyukai gaya rambut baru yang diolah oleh siswa tersebut karena menilai bahwa pinggiran rambutnya yang pirang bertentangan dengan peraturan Al Quran.

Sebagai hukuman, dia memutuskan untuk mencukur rambut muridnya itu di tengah kelas.

Kesal dengan ulah sang guru, bocah itu pun balas dendam dengan melempari rumah sang guru dengan telur.

Namun guru itu semakin marah dan memanggil ayah tiri anak laki-laki itu dan mendapat izin untuk memberikannya pelajaran.

Bocah itu pun dipaksa datang ke rumah gurunya untuk membersihkan kekacauan yang dibuatnya karena melempar telur namun kemudian dia diserang oleh guru itu dan tiga orang lainnya yang merupakan saudara guru itu.

Bocah itu pun kemudian ditahan selama dua jam dan megalami kekerasan seperti tamparan dan tinju.

Ketika korban muda itu akhirnya dibebaskan dan tiba di rumah, ayah tirinya mengabaikan wajah bengkak dan memar yang dialami si bocah. Hingga akhirnya kasus ini tercium oleh polisi. Demikian seperti dimuat Russia Today. [mel]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya