Berita

Pengungsi Rohingya/Net

Dunia

Genosida Di Myanmar Harus Dirujuk Ke Pengadilan Pidana Internasional

SABTU, 10 MARET 2018 | 11:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kepala Hak Asasi Manusia PBB menyerukan semua kekejaman yang dilakukan terhadap warga  Rohingya di Myanmar agar dirujuk ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) untuk dituntut.

Pangeran Zeid bin Ra'ad Zeid al-Hussein mendesak negara tersebut untuk mengizinkan pemantau ke daerah terlarang untuk menyelidiki apa yang dia sebut sebagai tindakan genosida .

"Jika mereka ingin membantah tuduhan pelanggaran serius terhadap Rohingya, undang kami ke Negara Bagian Rakhine," kata Zeid dalam sebuah konferensi pers pada hari Jumat (9/3) di Jenewa.


"Kami mengatakan ada kecurigaan kuat bahwa, ya, tindakan genosida mungkin telah terjadi, namun hanya pengadilan yang bisa mengonfirmasi hal ini," tambah Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia ini.

Pernyataan ini ia keluarkan tak lama setelah Penasihat Keamanan Nasional Myanmar Thaung Tun mengatakan pada hari Kamis bahwa jika terjadi genosida, maka semua warga Rohingya akan diusir.

"Kami sering mendengar banyak tuduhan bahwa ada pembersihan etnis atau genosida di Myanmar. Dan saya telah mengatakannya sebelumnya dan saya akan mengatakannya lagi - ini bukan kebijakan pemerintah, dan ini dapat kami pastikan. Meskipun ada tuduhan, kami ingin memiliki bukti yang jelas," sambungnya seperti dimuat Al Jazeera. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya