Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Jonan Lulus Cum Laude Hadapi Ujian Penetapan DMO Harga Batu Bara

JUMAT, 09 MARET 2018 | 21:33 WIB

SETELAH melalui proses panjang, Menteri ESDM Ignatius Jonan akhirnya menetapkan DMO (Domestic Market Obligation) harga batu bara yang bisa diterima oleh PLN dan pengusaha batu bara.

Tidak mudah bagi Jonan untuk memutuskan harga keseimbangan yang tidak merugikan kedua belah pihak. Bagi Jonan, baik PLN dan pengusaha batu bara adalah dua pilar ekonomi Indonesia yang harus dijaga keberadaannya.

Setelah melalui perundingan panjang dan mendengarkan masukan kedua belah pihak, Jonan lalu memutuskan DMO harga batu bara meski bukan BB dan BA, fixed price 70 dolar AS perton telah mengakomodasi PLN dan pengusaha BB


Dg HPP BB sekitar 35 dolar, pengusaha masih untung hampir 100%.

Sedangkan bagi PLN, harga 70 dolar masih bisa menutup HPP listrik, sehingga PLN Tidak menaikkan tarif listrik yang membebani rakyat sebagai konsumen.



Dengan penuh kesabaran dan kepiawaian Jonan dalam berunding, semua kepentingan terpenuhi. Kepentingan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga 2019 dapat dipenuhi. Sementara PLN, tidak harus menanggung beban HPP Listrik dengan ditetapkan DMO harga 70 dolar.

Demikian juga dengan pengusaha masih memperoleh keuntungan 100% dengan harga itu.

Tidak berlebihan dikatakan bahwa Jonan telah lulus dengan predikat cum laude dalam menghadapi ujian perundungsn DMO harga batu bara yang bisa menyenangkan semua pihak.[***]

Fahmy Radhi
Pengamat ekonomi energi dan mantan anggota Tim Tata Kelola Migas.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya