Berita

Foto/Kemnaker

Kemnaker: Kontribusi Perempuan Ditentukan Keterwakilan

KAMIS, 08 MARET 2018 | 14:00 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung kesetaraan gender perempuan dalam perundingan bersama pembuatan  Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di perusahaan yang melibatkan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) dan manajemen perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang di Jakarta, Kamis (8/3).

"Jika perempuan ingin setara, maka harus dimulai dari leader atau pimpinan serikat pekerja. Harus ada keterwakilan dan ditingkatkan jumlah perempuan dalam serikat pekerja tersebut," katanya.


Menurut Haiyani, untuk mewujudkan kesataraan gender tersebut maka diperlukan niat atau kemauan kuat dari masing-masing leader atau pimpinan serikat pekerja dan manajemen perusahaan.

Untuk itu, kata Haiyani, sangat penting hadirnya pekerja perempuan dalam perundingan bersama dalam rangka mendorong partisipasi perempuan dalam PKB.

"Kesetaraan gender dalam PKB menjadi momentum yang tepat karena bersamaan peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2018," katanya.

Menurut Haiyani, International Labour Organization, disingkat (ILO) sebuah wadah yang menampung isu buruh internasional memiliki tugas untuk promosikan perundingan bersama dan praktik praktik non-diskriminatif ke negara anggota ILO dengan masing-masing departemen yang tangani serikat pekerja dan pengusaha.

Termasuk isu-isu terkait pelecehan seksual, aspirasi dan keterwakilan perempuan, standar maternitas dan kesehatan pekerja perempuan dan keluarga mereka.

"Dengan banyaknya anggota perempuan dalam serikat pekerja dan leader-nya, maka dia bisa menjadi tepat untuk menjadi tim perunding. Tinggal kemauan kuat dari pucuk pimpinan masing-masing SP dan manajemen perusahaan, " katanya.

Selain itu, Haiyani mengungkapkan, pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional telah menetapkan Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Penerapan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama Tanpa Diskriminasi Dalam Pekerjaan.

Langkah tersebut dinilai Haiyani sangat strategis untuk membangun koordinasi dan jejaring dengan pemerintah daerah terkait.

"Upaya pemerintah pusat tidak akan ada artinya tanpa adanya dukungan serta komitmen yang tinggi dari pemerintah daerah, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh serta organisasi pengusaha dalam mencegah ketidaksetaraan dan diskriminasi di tempat kerja, " kata Haiyani.

Sementara Michiko Miyamoto, Direktur ILO di Indonesia mengatakan, kesetaraan gender adalah jantung dari pekerjaan yang layak.

Menurutnya untuk mencapai kesetaraan gender di tempat kerja masih menjadi salah satu tantangan. Karenanya, pekerja atau pengusaha harus didorong untuk dapat berunding secara bersama dengan menjadikan kesetaraan dan non-diskriminasi sebagai prinsip.

"Praktik-praktik yang non- diskriminatif tidak hanya menguntungkan pekerja perempuan, tapi juga pekerja dan pengusaha pada umumnya, "kata Michiko Miyamoto. [dzk]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya