Berita

Foto/Kemnaker

Kemnaker: Kontribusi Perempuan Ditentukan Keterwakilan

KAMIS, 08 MARET 2018 | 14:00 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung kesetaraan gender perempuan dalam perundingan bersama pembuatan  Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di perusahaan yang melibatkan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) dan manajemen perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang di Jakarta, Kamis (8/3).

"Jika perempuan ingin setara, maka harus dimulai dari leader atau pimpinan serikat pekerja. Harus ada keterwakilan dan ditingkatkan jumlah perempuan dalam serikat pekerja tersebut," katanya.


Menurut Haiyani, untuk mewujudkan kesataraan gender tersebut maka diperlukan niat atau kemauan kuat dari masing-masing leader atau pimpinan serikat pekerja dan manajemen perusahaan.

Untuk itu, kata Haiyani, sangat penting hadirnya pekerja perempuan dalam perundingan bersama dalam rangka mendorong partisipasi perempuan dalam PKB.

"Kesetaraan gender dalam PKB menjadi momentum yang tepat karena bersamaan peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2018," katanya.

Menurut Haiyani, International Labour Organization, disingkat (ILO) sebuah wadah yang menampung isu buruh internasional memiliki tugas untuk promosikan perundingan bersama dan praktik praktik non-diskriminatif ke negara anggota ILO dengan masing-masing departemen yang tangani serikat pekerja dan pengusaha.

Termasuk isu-isu terkait pelecehan seksual, aspirasi dan keterwakilan perempuan, standar maternitas dan kesehatan pekerja perempuan dan keluarga mereka.

"Dengan banyaknya anggota perempuan dalam serikat pekerja dan leader-nya, maka dia bisa menjadi tepat untuk menjadi tim perunding. Tinggal kemauan kuat dari pucuk pimpinan masing-masing SP dan manajemen perusahaan, " katanya.

Selain itu, Haiyani mengungkapkan, pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional telah menetapkan Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Penerapan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama Tanpa Diskriminasi Dalam Pekerjaan.

Langkah tersebut dinilai Haiyani sangat strategis untuk membangun koordinasi dan jejaring dengan pemerintah daerah terkait.

"Upaya pemerintah pusat tidak akan ada artinya tanpa adanya dukungan serta komitmen yang tinggi dari pemerintah daerah, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh serta organisasi pengusaha dalam mencegah ketidaksetaraan dan diskriminasi di tempat kerja, " kata Haiyani.

Sementara Michiko Miyamoto, Direktur ILO di Indonesia mengatakan, kesetaraan gender adalah jantung dari pekerjaan yang layak.

Menurutnya untuk mencapai kesetaraan gender di tempat kerja masih menjadi salah satu tantangan. Karenanya, pekerja atau pengusaha harus didorong untuk dapat berunding secara bersama dengan menjadikan kesetaraan dan non-diskriminasi sebagai prinsip.

"Praktik-praktik yang non- diskriminatif tidak hanya menguntungkan pekerja perempuan, tapi juga pekerja dan pengusaha pada umumnya, "kata Michiko Miyamoto. [dzk]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya