Berita

Polisi Sri Lanka/Reuters

Dunia

Situasi Kondusif, Jam Malam Di Sri Lanka Dicabut Sementara

KAMIS, 08 MARET 2018 | 14:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kebijakan jam malam yang diberlakukan beberapa waktu terakhir di kota Kandy, Sri Lanka, untuk sementara akan diangkat pada hari ini (Kamis, 8/3).

Keputusan ini diambil beberapa hari setelah kekerasan pecah antara anggota komunitas Muslim dan Buddha di wilayah tersebut.

Massa Budha menyerang masjid dan bisnis Muslim di kota dataran tinggi sejak pertengkaran antara anggota dua komunitas tersebut pecah pada akhir pekan kemarin. Kejadian itu mendorong Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena untuk mengumumkan keadaan darurat.


"Situasinya membaik dan tidak ada insiden kekerasan besar yang dilaporkan dalam 12 jam terakhir," kata Mayor Jenderal Rukman Dias, komandan tentara di daerah tersebut seperti dimuat Reuters.

Dias mengatakan, jam malam kemungkinan akan diberlakukan kembali di Kandy di malam hari.

Ketegangan komunal di Sri Lanka telah berkembang di tahun lalu dengan beberapa kelompok Buddha garis keras yang menuduh Muslim memaksakan konversi ke Islam dan merusak situs arkeologi Buddha. Kelompok Muslim membantah tuduhan tersebut. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya