Berita

Kashmir/Net

Dunia

Pakistan Setujui Pertukaran Tahanan Kashmir Dengan India

KAMIS, 08 MARET 2018 | 12:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Pakistan menyetujui sebuah proposal dari India mengenai pertukaran tahanan, yang juga mencakup tahanan dari wilayah Kashmir yang disengketakan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan Mohammad Faisal mengatakan pada hari Rabu (7/3) bahwa pertukaran tahanan antara kedua negara tetangga akan mencakup semua yang dipegang oleh kedua belah pihak yang termasuk dalam kategori "dasar kemanusiaan".

Faisal mengatakan berdasarkan kriteria, pertukaran akan lebih luas daripada konflik di Kashmir dan yang ditahan di India dan Pakistan karena masalah tersebut.


Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri India mengatakan bahwa usulannya untuk pertukaran tahanan termasuk perempuan, orang sakit jiwa atau orang cacat, dan orang tua yang dipegang oleh kedua belah pihak.

Pihak India menambahkan bahwa Pakistan mendukung prakarsa tersebut dan pada gilirannya mengusulkan bahwa pertukaran tersebut juga mencakup mereka yang berusia di bawah 18 dan di atas 60 tahun.

Diketahui bahwa Kashmir yang terletak antara India dan Pakistan merupakan sumber konflik kedua negara selama beberapa dekade terakhir karena kedua saingan bersenjata nuklir terus mengklaim wilayah tersebut secara keseluruhan.
Perselisihan tersebut sebagian besar terkonsentrasi pada sebuah krisis di Kashmir yang dikuasai India, di mana mayoritas penduduk Muslim telah mencari kemerdekaan dari India atau merger dengan Pakistan.

India menuduh Pakistan memberikan pelatihan dan senjata kepada milisi di Kashmir. Pakistan membantah keterlibatan apapun namun menegaskan bahwa Pakistan akan terus memberikan dukungan moral dan diplomatik bagi Kashmir yang tinggal di bawah kendali India. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya