Berita

Kashmir/Net

Dunia

Pakistan Setujui Pertukaran Tahanan Kashmir Dengan India

KAMIS, 08 MARET 2018 | 12:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Pakistan menyetujui sebuah proposal dari India mengenai pertukaran tahanan, yang juga mencakup tahanan dari wilayah Kashmir yang disengketakan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan Mohammad Faisal mengatakan pada hari Rabu (7/3) bahwa pertukaran tahanan antara kedua negara tetangga akan mencakup semua yang dipegang oleh kedua belah pihak yang termasuk dalam kategori "dasar kemanusiaan".

Faisal mengatakan berdasarkan kriteria, pertukaran akan lebih luas daripada konflik di Kashmir dan yang ditahan di India dan Pakistan karena masalah tersebut.


Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri India mengatakan bahwa usulannya untuk pertukaran tahanan termasuk perempuan, orang sakit jiwa atau orang cacat, dan orang tua yang dipegang oleh kedua belah pihak.

Pihak India menambahkan bahwa Pakistan mendukung prakarsa tersebut dan pada gilirannya mengusulkan bahwa pertukaran tersebut juga mencakup mereka yang berusia di bawah 18 dan di atas 60 tahun.

Diketahui bahwa Kashmir yang terletak antara India dan Pakistan merupakan sumber konflik kedua negara selama beberapa dekade terakhir karena kedua saingan bersenjata nuklir terus mengklaim wilayah tersebut secara keseluruhan.
Perselisihan tersebut sebagian besar terkonsentrasi pada sebuah krisis di Kashmir yang dikuasai India, di mana mayoritas penduduk Muslim telah mencari kemerdekaan dari India atau merger dengan Pakistan.

India menuduh Pakistan memberikan pelatihan dan senjata kepada milisi di Kashmir. Pakistan membantah keterlibatan apapun namun menegaskan bahwa Pakistan akan terus memberikan dukungan moral dan diplomatik bagi Kashmir yang tinggal di bawah kendali India. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya