Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Diminta Pertimbangkan Kebijakan Permudah Pekerja Asing

KAMIS, 08 MARET 2018 | 11:09 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam mempermudah masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia mendapat kritikan dari berbagai kalangan.

Labor Institute Indonesia ikut mengkritik kebijakan itu karena saat ini Indonesia dalam posisi over load labor force, walaupun labor force atau angkatan kerja kita populasi unskill dan low education masih cukup tinggi.

"Harusnya pemerintah harus membuat kebijakan untuk mengupgrade skill dan kapasitas pekerja Indonesia agar dapat bersaing di pasar kerja nasional dan internasional," kata Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga, Kamis (8/3).


Pihaknya mencatat keberadaan TKA saat ini terutama dari Tiongkok masih merupakan momok bagi pekerja Indonesia karena pekerja asing tersebut mengakusisi jenis pekerjaan yang sebenarnya masih dapat dikerjakan oleh pekerja lokal.

Maraknya TKA dari Tiongkok yang low skill di sektor pertambangan di Sulawesi dan Maluku, infrastruktur pembagkit listrik di Jawa dan Sumatera, dan saat ini mulai memasuki industri manufaktur merupakan ancaman bagi Indonesia.

"Kami pernah menemukan TKA Tiongkok mengerjakan pekerjaan yang cukup sederhana dalam pembangunan infrastruktur pabrik semen di Lebak Banten dua tahun yang lalu," terang Andy.

Presiden Jokowi diminta dapat mempertimbangkan keputusan untuk mempermudah masuknya TKA ke Indonesia. Presiden perlu membenahi sektor pendidikan, informasi dan teknologi agar menghasilkan tenaga kerja terdidik yang mampu bersaing dalam revolusi industri 4.0 atau digitalisasi. Pendidikan vokasional atau kejuruan juga perlu ditingkatkan.

"Proses-proses perjanjian investasi atau perjanjian perdagangan internasional dengan Indonesia juga perlu memperhatikan peluang sumber daya manusia Indonesia agar mendapatkan benefit dalam perjanjian tersebut bukan justru menguntungkan pihak asing," demikian Andy. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya