Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Wanita Iran Yang Lepas Jilbab Di Depan Umum Dihukum Dua Tahun Penjara

KAMIS, 08 MARET 2018 | 09:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang wanita Iran yang secara terbuka melepas jilbabnya untuk memprotes hukum jilbab wajib Iran telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara pekan ini.

Jaksa penuntut umum Teheran, Abbas Jafari Dolatabadi pada Rabu (7/3) mengumumkan hukuman tersebut, namun tidak merilis identitas wanita tersebut.

Dolatabadi mengatakan bahwa wanita yang tidak dikenal itu melepaskan jilbabnya di Jalan Enghelab Teheran untuk mendorong korupsi melalui pelepasan jilbab di depan umum.


Wanita tersebut akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat setelah tiga bulan menjalani masa hukuman.

Diketahui bahwa ada lebih dari 30 wanita Iran telah ditangkap sejak akhir Desember karena secara publik melepaskan jilbab mereka di depan umum untuk menentang undang-undang tersebut.

Sebagian besar telah dilepaskan, namun banyak yang diadili.

Wanita yang menunjukkan rambut mereka di depan umum di Iran biasanya dihukum jauh lebih pendek dalam dua bulan atau kurang, dan didenda 25 dolar AS.

Hukum Iran, yang berlaku sejak Revolusi Islam tahun 1979, menetapkan bahwa semua wanita, Iran atau asing, Muslim atau non-Muslim, harus sepenuhnya berjilbab di depan umum setiap saat.

Tapi semangat moralitas negara tersebut telah menurun dalam dua dekade terakhir, dan semakin banyak wanita Iran di Teheran dan kota-kota besar lainnya sering mengenakan jilbab longgar yang menunjukkan rambut mereka. Demikian seperti dimuat The Guardian. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya