Berita

Perbatasan maritim Australia dan Timor Leste/BBC

Dunia

Australia Dan Timor Leste Teken Kesepakatan Perbatasan Maritim Bersejarah

RABU, 07 MARET 2018 | 11:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Australia dan Timor Leste menandatangani sebuah perjanjian bersejarah mengenai perbatasan maritim permanen di Laut Timor pekan ini.

Kesepakatan tersebut mengakhiri perselisihan satu dekade antara tetangga mengenai hak atas cadangan minyak dan gas laut yang kaya.

Timor Leste yang merupakan salah satu negara termiskin di dunia itu saat ini akan memperoleh sebagian besar pendapatan di masa masa depan dari cadangan minyak dan gas laut.


Kedua perwakilan negara menandatangani kesepakatan di markas PBB di New York, setelah perundingan di pengadilan arbitrase internasional.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memuji visi dan tekad kedua negara dalam mencapai kesepakatan tersebut.

Diketahui bahwa setelah Timor Leste memperoleh kemerdekaan dari Indonesia pada tahun 2002, tidak ada batasan maritim permanen yang didirikan antara Australia dan negara tersebut.

Sebaliknya, kedua belah pihak sepakat mengenai batas sementara, namun Timor Leste kemudian mengemukakan bahwa kesepakatan telah dipaksakan secara tidak adil terhadap mereka.

Pihak Timor Leste percaya bahwa tetangganya yang lebih kuat memiliki akses yang tidak adil terhadap ladang minyak dan gas yang diperkirakan bernilai puluhan miliar dolar.

Kemudian pada tahun 2016, Timor Leste memperebutkan pengaturan di Pengadilan Permanen Arbitrase di Den Haag. Mediasi antara negara-negara diakhiri pekan lalu.

Dalam kesepakatan baru, ditetapkan perbatasan maritim di tengah jalan antara negara-negara, sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Australia telah mendorong perbatasan di tepi landas kontinennya, yang akan membuat perbatasan lebih dekat ke Timor Leste.

Kesepakatan baru tersebut berarti Timor Leste akan menerima setidaknya 70 persen ladang minyak terbesar, Greater Sunrise, yang bernilai sekitar 40 miliar dolar AS. Sebelumnya, pendapatan dibagi rata antara kedua negara.

Selain itu, Australia akan kehilangan yurisdiksinya di ladang minyak yang saat ini dimiliki oleh kedua negara.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan negaranya memiliki kepentingan abadi dalam kemakmuran Timor Leste dan mengakui perjanjian tersebut sebagai langkah penting.

"Sebagai teman baik dan tetangga dekat, kami ingin Timor Leste dapat mencapai potensi ekonominya," katanya seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya