Berita

Schiappa/BBC

Dunia

Perancis Tetapkan Usia Legal Persetujuan Seksual 15 Tahun

RABU, 07 MARET 2018 | 10:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perancis berencana untuk memperbaiki usia legal dari persetujuan seksual, yakni 15 tahun.

Itu berarti, melakukan seks dengan seseorang yang lebih muda dari usia itu akan dianggap pemerkosaan.

Menteri Kesetaraan Perancis, Marlene Schiappa menyambut baik langkah tersebut, yang mengikuti saran dari dokter dan ahli hukum.


Saat ini, jaksa harus membuktikan seks dengan seseorang di bawah usia 15 dipaksa untuk membawa tuntutan perkosaan.

Perubahan tersebut terjadi di tengah keributan atas dua kasus terakhir pria yang dituduh melakukan hubungan seks dengan anak perempuan berusia 11 tahun.

Berdasarkan peraturan yang ada, jika tidak ada kekerasan atau paksaan terbukti, pelaku hanya dapat dikenai tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan bukan pemerkosaan.

Dimuat BBC, kasus ini memiliki hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda 75.000 euro.

Pemerintah menyetujui batas usia baru sebagai bagian dari paket undang-undang lain untuk melawan kekerasan seksual dan pelecehan dalam beberapa minggu mendatang. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya