Berita

Publika

UU Amandemen Adalah Pemicu Hoax

RABU, 07 MARET 2018 | 09:45 WIB

PEMBERITAAN palsu seolah olah beritanya benar, tapi ada juga beritanya benar tapi di buat hoax. Jadi soal hoax harus dilihat dari kedua sisi.

Jangan hanya hoax yang beritanya palsu yang di persoalkan tapi juga berita fakta di buat hoax. Hoax ini muncul sebagai akibat prilaku politik, hukum dan demokrasi yang tidak mencerminkan keadilan geopolitik dan Geodemografi.

Ketidakadilan serta kecenderungan tingkah lagi elit politik yang menimbulkan ketidak rasa amanan masyarakat dan ancaman terhadap masa depan Bangsa Indonesia dan masa depan NKRI dari kerusakan praktek demokrasi.


Dari mana sumber ketidakadilan praktek demokrasi yang dapat mengancam persatuan bangsa dalam wadah NKRI? Pertama, dari sisi kemerdekaan 17 Agustus 1945, Pembukaan UUD45, Pancasila dan UUD45 Asli ini adalah fakta bukan hoax. Oleh sebab itu, untuk membangun demokrasi yang sehat dan ber keadilan jangan menjadikan fakta demokrasi menjadi praktek demokrasi hoax.

Saya katakan demokrasi hoax bila tatanan politik dan tingkat laku elit politik bertentangan dengan fakta demokrasi yang diinginkan oleh Pancasila. Kedua, bahwa Amandemen UUD 45 menjadi Sumber Hoax terhadap Pancasila itu sendiri. Akibat yang di timbulkan adalah seperti menggalikan kuburan bagi pribumi.  

Pribumi itu fakta bukan hoax, tapi kecenderungannya Istilah pribumi saat ini dianggap diskriminatif dan rasis dan jadi hoax, jangan meng-hoax-kan fakta ini berbahaya.

Di setiap negara di dunia memiliki  penduduk asli Pribumi. Demikian juga, bahwa istilah pribumi tidak bisa dipisahkan dari konstitusi UUD45 pasal 26 ayat 1 jelas menyatakan bahwa yang menjadi Warga Negara Indonesia adalah Bangsa Indonesia ASLI dan Orang Orang Bangsa lain yang disahkan dengan undang undang sebagai Warga Negara. Dengan demikian Istilah pribumi adalah konstitusional. Tapi kan kecenderungan mau dibuat hoax padahal fakta.

Di samping amandemen UUD45 menjadi pemicu hoax, tapi yang saya amati dan gelisah adalah amandemen UUD 45 bisa menjadi pemicu hilangnya identitas bangsa Indonesia asli dan apa ini mau dibilang hoax? mungkin sekarang hoax tapi 10 tahun ke depan bisa jadi fakta.

Kembali kita lihat mengapa hoax menjadi persoalan fundamental politik Indonesia saat ini? Pertama, amandemen UUD 45 sumber hoax akibatnya ada tiga kewajiban negara terhadap rakyatnya hilang yaitu: Fungsi MPR, GBHN dan Demokrasi Pancasila sila ke-4.  MPR, GBHN dan Demokrasi Pancasila dari fakta menjadi hoax.

 MPR, para founding father kita dikonstruksikan  sebagai lembaga tertinggi Negara dalam bentuk negara kesatuan berkeadilan, berbangsa dan bernegara, berkesinambungan dalam pembangunan yang berkeadilan dan kesejatehraan bersama, ini adalah prinsip Pancasila tadi.

Untuk mencapai tahapan tahapan pembangunan ekonomi, pembangunan sosial politik, pembangunan hukum dan keamanan dikonstruksikan ke dalam sebuah portofolio Pembangunan Nasional yaitu GBHN. GBHN menjadi parameter dan acuan legislatif, eksekutif dan yudakatif yang setiap lima tahun dipertanggunjawabkan di depan bangsa Indonesia lewat MPR.

Demikian juga untuk menjamin legitimasi Kedaulatan Rakyat maka Pancasila menjadi sumber legitimasi kedaulatan rakyat melalui mekanisme Musyawarah mufakat dalam sistim perwakilan yang didasarkan pada berhikmad dan bijaksana. Tapi dengan amandemen UUD45 mekanisme yang seharusnya di tempuh oleh Bangsa Indonesia hari ini menjadi hoax. Ini kan dari berita fakta menjadi di-hoax-kan.

Amandemen UUD45 telah menimbulkan kegelisahan khususnya Pribumi. Di atas sudah saya sampaikan bahwa Istilah pribumi itu adalah fakta tapi hari ini dibuat berita hoax. Menjadikan istilah pribumi hoax akan menimbulkan kegelisahan sosial dan ketidak adilan serta adanya proses peminggiran politik dan ekonomi.

Hal-hal ini yang mendorong masyarakat untuk mengkonversi berita berita fakta menjadi hoax dan mengkoversi berita hoax menjadi seakan akan benar. Kejadian fakta tapi di bilang hoax padahal sesungguhnya benar dipakai sebagai alat perjuangan untuk mengembalikan rasa aman dan masa depan bangsa Indonesia ke dalam demokrasi Pancasila.

Sementara bagi masyarakat yang lain berita fakta tapi diserang sebagai berita hoax seperti istilah pribumi, karena mereka mereka ini tidak peduli dengan dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh amandemen UUD45.

Hoax dan un-hoax akan semakin keras benturannya dengan penegakan hukum selama demokrasi Pancasila tidak dijadikan protokol demokrasi NKRI yang sesuai dengan geopolitik dan geodemografi Bangsa Indonesia.

Di samping itu, banyak yang tadinya hoax menjadi fakta, ini semua akibat Amandemen UUD45. Seperti kasus Ahok menistakan Alquran hampir saja dijadikan berita hoax padahal fakta. Kalau tidak segera kembali pada UUD45 asli dan demokrasi Pancasila maka Indonesia akan jadi ladang pertempuran hoax dan un-hoax dan polisi kewalahan karena bila polisi tidak seimbang menegakan hukum akan memicu instabilitas sosial dan politik.[***]


Habil Marati

Anggota DPR RI Periode 1999-2009


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya