Berita

Mahfud MD/Repro

Politik

Mahfud MD akan Laporkan @RestyCayah

RABU, 07 MARET 2018 | 07:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akan melaporkan sebuah akun Twitter yang menudingnya sebagai orang tolol tengah malam atau dinihari tadi (Rabu, 7/3).

Kelihatannya isi kicauan akun @RestyCayah itu merujuk pada pernyataan yang disampaikan Mahfud dalam sesi penutup diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) di TVOne.

Mahfud mengatakan, polisi sudah benar memproses kelompok "Family MCA" yang menyebarkan kabar bohong dan ujaran kebencian yang bisa merusak demokrasi di Indonesia. Mahfud juga tidak mempersoalkan istilah "Family MCA" karena pada faktanya jaringan yang ditangkap itu menggunakan nama "Family MCA".


Tentu saja, kata Mahfud, MCA disini berbeda dengan MCA yang secara umum dipahami orang sebagai pemilik akun bertanggung jawab yang kerap menyampaikan pesan agama Islam. Kata Mahfud lagi, dengan menggunakan definisi MCA umum itu, dirinya pun bisa disebut sebagai MCA karena sering juga menyampaikan pesan-pesan Islam yang universal dan positif.     

"Mahfud percaya aja pengakuan 14 org yg dita gkap ngapus berita. Haha, jadi ingat ketololan dia sat kalah polling menuduh polling twitter bisa divote oleh satu akun sekali pencet 20x sampe ribuan kali . Loe beneran Prof kan pak @mohmahfudmd?" twit @RestyCayah.

Mengomentari kicauan ini, Mahmud mengatakan dirinya akan melaporkan akun itu hari Kamis besok (8/3).

"Besok lusa saya laporkan kamu ke polisi. Ini melanggar 4 pasal dlm KUHP. Siap-siap Kamis. Kalau besok pagi saya masih ada rapat," katanya.

Pernyataan Mahfud ini didukung oleh banyak netizen di laman komentar twit itu.   

Mahfud belum menyebutkan pasal apa saja dari KUHP yang dilanggar akun @RestyCayah. Namun kelihatannya pasal-pasal itu terkait dengan ujaran kebencian, penghinaan dan sebagainya. [dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya