Berita

Nusantara

Apartemen SOHO Roseville Diduga Tak Kantongi Izin Lingkungan

SELASA, 06 MARET 2018 | 18:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Apartemen Roseville SOHO and Suite di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, diduga tidak memiliki izin lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun diminta untuk segera turun tangan.

"Sejak pembangunan tidak pernah ada sosialisasi atau izin dari warga yang terdampak langsung," kata kuasa hukum warga, Husendro dari firma hukum Husendro dan Rekan, dalam keterangan pers yang diterima redaksi hari ini.

Dijelaskannya, warga sekitar mengeluhkan dampak lingkungan dari pembangunan apartemen yang dibangun PT Aldebaran itu. Warga juga mempertanyakan izin lingkungan yang dipegang pengembang.

Sesuai prosedur, warga sempat melayangkan surat kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, dengan surat bernomor 149/HNR-LAW/I/2018, tertanggal 12 Januari 2018 perihal permohonan data dan informasi izin lingkungan pembangunan Apartemen Roseville SOHO and Suite.

Namun, pihak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel merespons surat itu dengan meminta warga menanyakan langsung soal itu ke perusahaan pengembang, PT Aldebaran.

"Padahal, seharusnya, sesuai UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup itu menjadi kewajiban pemberi dan penerima izin untuk mengumumkannya kepada masyarakat, khususnya masyarakat terdampak," tegas Husendro.

Karena respons dari kantor Dinas LH Tangsel tidak memuaskan, warga mengirim lagi surat nomor 159/HNR-LAW/II/2018 tertanggal 21 Februari 2018,  perihal permohonan data dan informasi izin lingkungan kepada PT Aldebaran.

"Tapi justru dijawab dan menyatakan tidak akan memberikannya," sesal Husendro.

Jawaban itu menambah kecurigaan dari warga bahwa pembangunan apartemen itu tidak mengantongi izin lingkungan hidup.

"Warga berharap KLHK sebagai pihak berwenang dapat turun tangan menangani permasalahan ini," tutupnya. [ald]

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

UPDATE

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan dan Karhutla

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:09

Milad ke-48 GAM, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Lhokseumawe

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:07

Rezeki Nomplok Sunhaji Bukan Karena Mulut Kotor Gus Miftah

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:48

Tiongkok Minta Kampus Sediakan Mata Kuliah Love Education

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:39

Pilkada Ulang Dijadwalkan Agustus 2025, Ketua Komisi II: Lebih Cepat Lebih Baik

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:31

Banjir dan Longsor Landa 20 Kecamatan di Sukabumi, Korban Hilang Masih Dicari

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:30

Jokowi, Gibran dan Bobby Sudah Bukan Lagi Bagian PDIP

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:25

Belum Resmi Meluncur, BYD Denza D9 Sudah Dipesan Ratusan Unit

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:14

Pemilihan Ulang di Daerah Kotak Kosong Menang Digelar 27 Agustus 2025

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:12

Mengapa BUMN Bangkrut? Perlu Bank Pantai Selatan untuk Pulih

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:08

Selengkapnya