Berita

Nusantara

Apartemen SOHO Roseville Diduga Tak Kantongi Izin Lingkungan

SELASA, 06 MARET 2018 | 18:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Apartemen Roseville SOHO and Suite di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, diduga tidak memiliki izin lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun diminta untuk segera turun tangan.

"Sejak pembangunan tidak pernah ada sosialisasi atau izin dari warga yang terdampak langsung," kata kuasa hukum warga, Husendro dari firma hukum Husendro dan Rekan, dalam keterangan pers yang diterima redaksi hari ini.

Dijelaskannya, warga sekitar mengeluhkan dampak lingkungan dari pembangunan apartemen yang dibangun PT Aldebaran itu. Warga juga mempertanyakan izin lingkungan yang dipegang pengembang.


Sesuai prosedur, warga sempat melayangkan surat kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, dengan surat bernomor 149/HNR-LAW/I/2018, tertanggal 12 Januari 2018 perihal permohonan data dan informasi izin lingkungan pembangunan Apartemen Roseville SOHO and Suite.

Namun, pihak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel merespons surat itu dengan meminta warga menanyakan langsung soal itu ke perusahaan pengembang, PT Aldebaran.

"Padahal, seharusnya, sesuai UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup itu menjadi kewajiban pemberi dan penerima izin untuk mengumumkannya kepada masyarakat, khususnya masyarakat terdampak," tegas Husendro.

Karena respons dari kantor Dinas LH Tangsel tidak memuaskan, warga mengirim lagi surat nomor 159/HNR-LAW/II/2018 tertanggal 21 Februari 2018,  perihal permohonan data dan informasi izin lingkungan kepada PT Aldebaran.

"Tapi justru dijawab dan menyatakan tidak akan memberikannya," sesal Husendro.

Jawaban itu menambah kecurigaan dari warga bahwa pembangunan apartemen itu tidak mengantongi izin lingkungan hidup.

"Warga berharap KLHK sebagai pihak berwenang dapat turun tangan menangani permasalahan ini," tutupnya. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya