Berita

Foto/Kemnaker

Pengawas Ketenagakerjaan Tinjau Proyek MRT Lebak Bulus

Pastikan Norma K3 Dijalankan
SENIN, 05 MARET 2018 | 20:20 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) meninjau proyek Mass Rapid Transit (MRT) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Peninjauan untuk memastikan penerapan norma-norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek terlaksana dengan baik.

“Kita ingin pastikan norma-norma ketenagakerjaan ini diaplikasikan di proyek ini. Yang menjadi prioritas kami saat ini adalah aspek keselamatan kesehatan kerja terutama di sektor konstruksi yang rentan terjadinya kecelakaan kerja,” kata Direktur Jenderal PPK & K3 Sugeng Priyanto di lokasi proyek MRT di Lebak Bulus, Jakarta pada Senin (5/3).


Sugeng  meminta kepada seluruh perusahaan, baik di pemerintah maupun swasta untuk benar-benar memastikan masalah norma ketenagakerjaan dan K3. Selain itu, perusahaan dan serikat pekerja terus membina para pekerja agar  memiliki kesadaran mengenai K3.
 
“Semua program pembangunan harus didukung dengan penerapan K3. Supaya pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja," kata Sugeng.

Salah satu penyebab kecelakaan kerja tersebut, kata Sugeng adalah belum optimalnya pengawasan dan pelaksanaan K3 serta perilaku K3 di tempat kerja.

Karena itu, perlu dilakukan upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal.

Seusai melakukan peninjauan, Sugeng mengatakan pihaknya mendapat kesan bahwa manajemen proyek MRT di Lebak Bulus telah menerapkan sistem manajemen K3 (SMK3) dengan baik.

“Terbukti sampai dengan hari ini menurut catatan belum pernah terjadi kecelakaan,” ujarnya.

“Memang kita harapkan tidak terjadi lagi kecelakaan kerja. Namun tidak ada jaminan juga kalau sudah dicek terus menjadi zero accident (nol kecelakaan). Ini berpulang kepada kita semua,  saya harap aktor-aktor ketenagakerjaan dan pekerja di lapangan dapat melaksanakan dan mengimplementasikan SMK3 dengan baik,” tukasnya.

Ditegaskan Sugeng, untuk meraih zero accident tidak hanya dengan mengandalkan pengawas ketenagakerjaan.

“Kembali kepada teman-temanpeekrja  di lapangan, bahwa keselamatan kerja pada akhirnya terpulang kepada saudara sekalian, kepada kita semua. Bukan hanya di pundak para pengawas ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama MRT Jakarta William P. Sabandar mengatakan, tinjauan oleh pengawas ketenagakerjaan memberikan improvement untuk menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja di MRT Jakarta.

“Kami mohon dukungannya terkait dengan target operasi seterusnya. Tinjauan dan saran dari pengawas ketenagakerjaan ini akan membantu kita untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja yang terjamin,” pungkasnya.

 Data dari BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2015 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 110.285 kasus, kemudian tahun 2016 terjadi 105.182 kasus. Sementara sampai Bulan Agustus tahun 2017, kecelakaan kerja mencapai 80.392 kasus. [dzk]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya