Berita

Lionel Messi/Net

Olahraga

Pesawat Dilarang Lewat di Atas Rumahnya

SENIN, 05 MARET 2018 | 12:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bos maskapai sebuah pener­bangan di Barcelona, Javier Sanchez-Prieto, baru-baru ini mengeluhkan soal aturan baru di Bandara Internasional El Prat de Llobregat. Sebab, maskapai miliknya dilarang keras terbang di atas rumah megabintang Barcelona, Lionel Messi.

Aturan itu belum lama ini diberlakukan di bandara terse­but. Belum diketahui dengan jelas alasan penerapan pera­turan itu. Akan tetapi, besar kemungkinan alasannya demi kenyamanan pemain interna­sional Argentina itu. Kabarnya, Messi mengeluhkan suara bis­ing pesawat setiap kali melintas di atas rumahnya.

Memang, faktanya Lionel Messi tinggal di Kota Gava, Castelldefel, yang cuma berjarak sekitar 10 kilometer dari bandara. Messi dan keluarga tentu memi­liki risiko sering mendengar suara pesawat terbang.


Apalagi, menurut Sachez-Prieto, bandara itu jadi salah satu yang tersibuk di Spanyol. Dia pun mempertanyakan peraturan baru larangan pesawat melintas

"Saya heran maskapai kami tak bisa melintas di atas rumah Messi. Padahal, aturan ini tak ada sama sekali di dunia," kelu Sanchez-Prieto.

Padahal, sebelumnya dia sempat mengusulkan tambahan landasan pacu di Bandara El Prat de Llobregat. Namun karena aturan tersebut, usulnya dimentahkan otoritas ban­dara. "Perluasan tak akan terjadi karena aturan itu. Jelas ini mengherankan," sambung dia secara singkat.

Perumahan tempat tinggal Messi memang terbilang elite. Perumahan itu diarsiteki oleh Luis de Garrido, yang ternama di Spanyol. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya