Berita

Politik

Jika Banding, Dugaan KPU Menarget PBB Semakin Kuat

SENIN, 05 MARET 2018 | 09:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikutkan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2019.

Pengamat hukum tata negara Syamsuddin Radjab menilai putusan Bawaslu tersebut harus segera dilaksanakan oleh KPU sehingga PBB mendapat nomor urut parpol.

"Putusan Bawaslu ini harus segera KPU laksanakan. Kalau KPU mau banding itu sah-sah saja, tapi menurut saya itu sama saja KPU mau bunuh diri kalau mau banding ke PTUN, dan itu semakin mengukuhkan bahwa KPU diduga kuat menargetkan PBB agar tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2019," ujar Syamsuddin kepada wartawan, Senin (5/3).


Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra tidak mengurungkan niatnya memidanakan komisioner KPU. Sebab, keputusan KPU yang tidak meloloskan PBB sebagai menjadi peserta Pemilu 2019 mengandung unsur pidana yakni dengan sengaja membuat parpol tidak dapat ikut pemilu dengan cara melakukan perbuatan melawan hukum berupa mengubah dokumen dari memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS), serta merusak sistem hukum ketatanegaraan dan menciderai demokrasi.

"Jangan mau kompromi, jangan membangun kesan PBB lolos karena kasihan Bawaslu atau KPU. Tapi PBB lolos karena memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019. Jadi tidak semata-mata sengketa administratif pemilu tetapi juga adanya perbuatan melawan hukum," tegas Syamsuddin.

Jika melihat kasus ini, Syamsuddin menilai Yusril berhak memidanakan komisioner KPU, baik Komisioner tingkat kabupaten, provinsi dan pusat. Sebab, berdasarkan pengamatan dari pernyataan Yusril yang diberitakan media, ada pelanggaran tindak pidana yang dilakukan KPU Papua Barat dan KPU Kabupaten Manokwari Selatan.

"Jadi semuanya bisa dipidanakan agar kedepannya KPU atau KPUD harus lebih hati-hati, sadar hukum dan taat hukum," demikian mantan koordinator tim advokasi Jokowi-JK ini. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya