Berita

Foto/kemnaker

Menaker: Pemerintah Malaysia Berharap Indonesia Tak Moratorium Pekerja Migran

JUMAT, 02 MARET 2018 | 23:30 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah Malaysia berharap Indonesia tidak memoratorium pengiriman pekerja migran ke negaranya.

Permohonan tersebut disampaikan langsung Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Sri Zahrain Mohamed Hashim kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, M Hanif Dhakiri, di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jumat (2/3).

“Kebijakan moratorium adalah hak pemerintah Indonesia, namun kami berharap hal itu tidak dilakukan," kata Datuk Sri.


Menurut Datuk, Malaysia dan Indonesia sama-sama membutuhkan atas keberadaan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

“Suplay-nya dari Indonesia, demand-nya di Malaysia. Sama-sama membutuhkan, tinggal diperbaiki aturannya,” katanya.

Wacana moratorium pengiriman pekerja migran ke Malaysia mengemuka, menyusul kasus meninggalnya pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur Adelina Lisao, bulan lalu.

Adelina meninggal setelah disiksa dan mendapatkan perlakuan tak manusiawi dari majikan.

Atas kejadian itu, Datuk Sri juga menyampaikan permohonan maaf serta menyatakan jika pemerintah Malaysia serius menangani masalah tersebut.

“Proses persidangan terhadap pelaku sedang dijalankan. Tuntutan hukum  maksimalnya adalah hukuman mati. Pihak yang terlibat mempekerjakan almarhum secara illegal juga diproses hukum,” jelasnya.

Menteri Hanif mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia meminta agar Malaysia melakukan beberapa hal terkait kasus Adelina maupun hal-hal lain terkait pekerja migran secara umum.

Khusus terkait kasus Adelina, Menteri Hanif mendesak Malaysia memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku di Malaysia.

Penegakan hukum kata Hanif, juga diberlakukan kepada pihak lain yang terlibat dalam mempekerjakan Adelina secara illegal, serta mencabut izin  perusahaan yang menjadi agen Adelina.

“Kepolisian Indonesia juga telah menahan tiga orang yang terlibat pengiriman Adelina secara illegal,” kata Menteri Hanif.

Dalam kesempatan itu, Menaker juga menyayangkan sikap Malaysia yang tak segera memperbarui nota kesepahaman (MoU) kerjasama penempatan dan penerimaan pekerja migran dengan Indonesia.

MoU tersebut kata Hanif, telah berakhir sejak Maret 2016. Sudah dua kali pemerintah Indonesia meminta MoU diperbarui, namun hingga saat ini belum juga ada respons positif dari Malaysia.

“Indonesia mempertimbangkan untuk moratorium penempatan pekerja migran ke Malaysia, jika Malaysia serius menangani kasus Adelina serta tak segera memperbarui MoU,” tegas Menteri Hanif.

Moratorium bukan sesuatu hal yang tak mungkin, mengingat sesuai dengan UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, penempatan pekerja migran Indonesia hanya dilakukan di negara-negara yang memiliki MoU dengan pemerintah Indonesia.

“Jika Malaysia ingin memperbaiki MoU, harus ada target waktu, kapan MoU akan disepakati,” kata Menaker.  

Atas desakan tersebut, Duta Besar Malaysia mengundang Menaker Hanif hadir ke Kuala Lumpur untuk membicarakan MoU bulan depan. Menaker menyambut baik undangan tersebut tapi belum bisa memastikan waktunya. [dzk]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya