Berita

Basuki Hadimuljono dan HM. Prasetyo/Biro Komunikasi Kemen PUPR

Politik

Kemen PUPR Dan Kejagung Teken MoU Pengawalan Infrastruktur

JUMAT, 02 MARET 2018 | 04:56 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Badan Usaha Milik negara (BUMN) dan Kejaksaan Agung RI bekerjasama untuk memastikan pembangunan infrastruktur dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Kerjasama dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung HM. Prasetyo dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Rini Soemarno, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3).

Penandatanganan turut disaksikan oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi serta para Kepala Balai dan Satuan Kerja Wilayah Kementerian melalui teknologi video conference.


Nota kesepahaman tingkat pimpinan kementerian dan lembaga tersebut, merupakan tindak lanjut dari tahap pelaksanaan perjanjian kerja sama antara Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Rildo Ananda Anwar dengan Jaksa Agung Muda Intelejen Jan S. Maringka tentang Pengawalan dan Pengamanan oleh Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dalam Penyelenggaraan Infrastruktur PUPR.    

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan penandatanganan ini untuk memperkuat dan memperbaharui komitmen kedua belah pihak. Pendampingan dari TP4 dan Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota sangat membantu dalam pembangunan infrastruktur.

"TP4 dan TP4D sangat kami butuhkan dalam rangka menciptakan suasana kondusif dalam pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Contohnya pembangunan dan renovasi komplek Gelora Bung Karno yang didampingi TP4D Provinsi DKI Jakarta. Kemudian pembangunan Bendungan Paselloreng dan Karalloe di Sulawesi Selatan yang sebelumnya pengadaan lahannya mengalami kesulitan, setelah mulai dilakukan pengawalan tahun lalu, kini bisa diselesaikan dengan baik," kata Basuki dalam keterangan pers, Kamis (3/1).

Sementara itu Jaksa Agung HM. Prasetyo menjelaskan Nota Kesepahaman yang ditandatangani akan segera diimplementasikan dilapangan. Pendampingan untuk proyek-proyek strategis nasional akan dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Agung, sementara proyek lain di daerah akan didampingi oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

"TP4 lebih ditekankan pada upaya pencegahan. Kita tidak menunggu suatu penyimpangan terjadi baru kemudian ditangani, namun mencegah agar penyimpangan dan deviasi tidak terjadi. Tentu kalau setelah dikawal ada penyimpangan dan sengaja dilakukan dan secara nyata merugikan keuangan Negara maka akan dilakukan penindakan," jelasnya.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani meliputi penegakan hukum, penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran data dan informasi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan asset terkait tindak pidana dan/atau asset lainnya, pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan oleh TP4 serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya