Berita

Pertahanan

Atas Permintaan FBI, Bareskrim Sita Kapal Yacht Equaminity Di Benoa

KAMIS, 01 MARET 2018 | 16:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap kapal pesiar Equaminity yang berada di perairan Teluk Benoa. Penyitaan dilakukan karena ada permintaan dari Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan penyitaan ini lantaran kapal itu diduga hasil dari tindak pencucian uang yang terjadi di Amerika.

"Pada Rabu (21/2), Bareskrim Polri telah menerima surat dari FBI terkait dengan permohonan bantuan untuk melakukan penyitaan kapal Yacht Equaminity," kata Iqbal dalam keteranganya, Kamis (1/3).


Iqbal menjelaskan, berdasarkan dari hasil penyelidikan yang dilakulan oleh FBI dan pengadilan Amerika Serikat telah menerbitkan Seizure Warrant guna dilakukan penyitaan terhadap kapal yang dinahkodai oleh Capt Rolf.

Setelah itu, penyidik Bareskrim melakukan koordinasi dengan Mr Joe selaku perwakilan FBI di Indonesia untuk mengetahui secara detail proses penyidikan yang dilakukan oleh FBI.

Dari hasil penyelidikan, penyelidik menyimpulkan bahwa dapat dilakukan proses penyidikan di Indonesia terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Capt Rolf selaku Nahkoda dengan cara menyembunyikan kapal pesiar yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Atas dasar itu, maka Bareskrim Polri melakukan langkah-langkah pengecekan terhadap kapal pesiar yang diketahui berada di Benoa Bali dan melakukan koordinasi dengan KSOP Benoa terkait dengan dokumen administrasi pelayaran kapal pesiar tersebut.

"Selanjutnya, melakukan gelar perkara untuk menetapkan Nahkoda Capt Rolf sebagai tersangka," pungkas Iqbal. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya