Berita

Pintu Gereja Makam Suci yang ditutup/Net

Dunia

Yordania Dan Palestina Satu Suara Dukung Penutupan Gereja Makam Suci

SELASA, 27 FEBRUARI 2018 | 13:44 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Yordania dan Palestina sama-sama menyatakan dukungan atas keputusan yang diambil oleh para pemimpin Kristen di Yerusalem untuk menutup pintu Gereja Makam Suci awal pekan ini.

Penutupan itu dilakukan oleh pemimpin gereja Ortodoks Romawi Katolik, Armenia dan Yunani di Yerusalem sebagai bentuk protes para pemimpin gereja yang menggambarkan adanya tindakan diskriminatif pemerintah Israel. Penutupan itu sendiri tidak ditentukan batas waktunya.

Para pemimpin gereja menilai ada kampanye pelecehan sistematis yang ditujukkan Israel kepada masyarakat dengan kebijakannya. Para pemimpin gereja mengatakan keputusan mereka didasarkan pada beberapa isu, termasuk sebuah undang-undang yang baru-baru ini diperkenalkan di parlemen Israel yang akan memungkinkan negara Israel untuk mengambil alih properti gereja yang disewakan kepada perusahaan swasta.


Selain itu mereka juga protes atas  rencana pemerintah Israel untuk mulai mengenakan pajak atas properti gereja.

"Tindakan-tindakan ini melanggar kesepakatan dan kewajiban internasional yang ada, yang menjamin hak dan keistimewaan Gereja-gereja, yang tampaknya merupakan usaha untuk melemahkan kehadiran orang Kristen di Yerusalem," kata para pemimpin gereja dalam sebuah pernyataan akhir pekan kemarin.

Gereja Makam Suci, yang terletak di Kota Tua Yerusalem yang diduduki sendiri diketahui adalah salah satu tempat suci umat Kristen. Gereja ini dipercaya banyak orang Kristen untuk menjadi tempat penyaliban dan penguburan Yesus. Gereja ini menarik jutaan peziarah setiap tahunnya.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara pemerintah Yordania Mohammad al-Momani menyatakan adanya solidaritas penuh dari negaranya dengan gereja-gereja Yerusalem.

Berdasarkan kesepakatan 2013 yang ditandatangani antara Yordania dan Otoritas Palestina, Raja Yordania Abdullah II adalah penjaga tempat suci Muslim dan Kristen di Yerusalem.

Al-Momani mengatakan bahwa tindakan Israel melanggar hukum internasional dan kemanusiaan dan meminta pemerintah Israel untuk segera membalikkan keputusan yang diambil terhadap gereja-gereja.

Dukungan serupa juga datang dari Palestina. Juru bicara pemerintah Palestina, Yousif al-Mahmoud, mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan agresi baru yang menargetkan Yerusalem dan orang-orang Palestina dan tempat-tempat suci mereka. Dia meminta masyarakat internasional untuk campur tangan untuk menghentikan praktik-praktik Israel tersebut. Demikian seperti dimuat Al Jazeera. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya