Berita

Foto/Net

Bisnis

Kemenkominfo Diminta Jangan Gerak Sendiri

Besok, Deadline Registrasi Kartu Seluler
SELASA, 27 FEBRUARI 2018 | 11:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Batas waktu registrasi kartu seluler alias sim card sudah makin mepet. Anak usaha PT Telekomu­nikasi Indonesia/Telkom (Persero) Tbk, PT Telkomsel mengaku sudah mensosialisasikan kepada pelanggan untuk meregistrasi ulang kartu. Tapi tetap saja, masih banyak pengguna belum melaku­kan registrasi ulang kartunya.

Vice President Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati mengklaim peru­sahaannya sudah berusaha dan masih mendorong masyarakat di berbagai pelosok daerah untuk melakukan registrasi. Hal ini untuk mengikuti arahan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Telkomsel mengimbau ke­pada pelanggan untuk langsung melakukan registrasi nomor prabayar yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluar­ga (KK)," ujarnya dalam pesan­nya kepada Rakyat Merdeka.


Adita mengatakan, sejauh ini pihaknya dengan pemerintah sudah berusaha mengingatkan masyarakat salah satunya mela­lui pesan singkat yang diterima langsung oleh pelanggan. Tidak mudah memang mengajak se­luruh masyarakat, tapi menu­rutnya tidak ada pilihan bagi pelanggan selain patuh jika tidak ingin nomornya terhapus.

Di batas waktu yang telah mendesak ini dia kembali mengingatkan bahwa registrasi nomor prabayar sangat berman­faat. Registrasi bisa memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan, teruta­ma dalam memberikan perlind­ungan kepada pelanggannya.

Ajak Lembaga

Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha meminta Menkominfo tidak bergerak sendirian tapi melibatkan lem­baga lain misalnya Kemente­rian Dalam Negeri. Apalagi kondisi sudah mepet, meng­ingat besok 28 Februari 2018 sudah batas akhir registrasi nomor seluler prabayar Kom­info diminta mengintensifkan sosialisasi ke masyarakat. Hal ini untuk menghindari keru­gian bagi masyarakat.

Isu krusial ada di daerah pedesaan dan wilayah terluar nusantara. Dia mempertanya­kan apakah sosialisasi ini sudah ditangkap penduduk di pelosok daerah. Pratama melihat SMS resmi dari Kemenkominfo dinilai tak cukup kuat membuat masyarakat tunduk pada aturan melakukan registrasi.

"Tidak semua masyarakat kita menyikapi imbauan Kom­info lewat SMS. Karena ini pro­gram nasional, terkait keaman­an nasional dan kependudukan, memang perlu berkoordinasi dengan lembaga lain, seperti Kemendagri," terang chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.

Sebagaimana diketahui, Kominfo sejak 31 Oktober 2017 mensosialisasikan regis­trasi SIM card prabayar untuk mengurangi kejahatan siber. Bagi masyarakat yang belum mendaftar sampai tenggat waktu, tidak akan bisa melaku­kan panggilan keluar dan mengirim SMS selama 15 hari sejak 1 Maret 2018. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya