Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kurangi Polusi Udara, Transportasi Umum Di Ibukota Segera Digratiskan

SELASA, 27 FEBRUARI 2018 | 11:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah ibukota Belgia, Brussel segera menggratiskan sistem transportasi umum dan sepeda bagi warganya dalam waktu dekat ini sebagai bagian dari upaya menurunkan tingkat polusi dan memenuhi arahan kualitas udara Uni Eropa.

Setelah dua hari berturut-turut tingkat partikel tinggi (PM) yang didefinisikan sebagai melebihi rata-rata 51-70 mikrogram per meter kubik, Brussel memutuskan bahwa transportasi umum yakni bus dan metro harus dibebasbiayakan bagi masyarakat.

Batas kecepatan untuk mobil juga akan dipotong sekitar sepertiga dan pembakaran kayu untuk kompor akan dilarang di bawah undang-undang.


Pejabat setempat mengatakan mereka berharap untuk mulai memberlakukan hal itu musim panas ini.

Menteri Mobilitas Brussels Pascal Smet mengatakan bahwa tindakan tersebut akan memperbaiki pajak dan merencanakan manfaat yang telah menguntungkan 350.000 penumpang harian kota tersebut selama beberapa dekade.

"Kita perlu menciptakan ruang publik yang berkualitas," katanya kepada The Guardian.

"Penelitian menunjukkan bahwa semakin banyak ruang yang Anda berikan ke mobil, semakin banyak mobil yang Anda tarik. Memang, kota yang paling ramah mobil juga yang paling padat. Dengan memberi ruang bagi pejalan kaki dan pesepeda, kota bisa menciptakan tempat-tempat di mana orang bertemu dan terhubung," sambungnya.

Bulan lalu, Brussels mengambil langkah untuk mengatasi masalah tersebut dengan strategi zona emisi rendah yang akan semakin melarang mobil yang paling berpolusi dari jalanannya. Seluruh bus kota pun akan diisi dengan tenaga listrik ada 2030 mendatang.

Sementara itu, penduduk kota akan dapat memeriksa tingkat PM di aplikasi telepon atau situs web real-time untuk melihat kapan batas polusi dilanggar. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya