Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Mahkamah Agung bakal diwarnai aksi demonstrasi.
Setidaknya akan ada 5000 massa dari alumni gerakan akai 21 Februari atau yang digenal aksi 212.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin menjelaskan sejumlah massa yang turun dalam aksi tersebut berasal dari aksi 212. Mulai dari ormas yang dikoordinir oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan GNPF Ulama hingga para advokat alumni 212.
"Insya Allah alumni 212 Jabodetabek, Jabar dan Banten sudah siap turun," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (25/2).
Novel menambahkan tuntutan dari aksi tersebut dalam meminta hakim untuk membatalkam PK yang diajukan Ahok. Menurutnya, tidak ada kekeliruan dari vonis hakim terhadap terdakwa perkara penistaan agama itu.
Di samping itu, upaya PK ini sebagai modus Ahok untuk mengurangi masa tahanan yang diterimanya.
Novel merujuk Pasal 266 ayat 3 KUHAP yang berbunyi, Pidana yang dijatuhkan dalam putusan peninjauan kembali tidak boleh melebihi pidana yang telah dijatuhkan oleh putusan semula.
Adapun aksi ini sambung Novel akan dilakukan di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2).
"Bisa dikatakan mustahil hukuman yang diperolehnya di pengadilan tingkat pertama. Ini adalah modus baru dengan tipu daya yang terstruktur dalam upaya mengurangi hukuman dengan melangkahi prosedur yang sudah menjadi ketetapan selama ini," pungkas Novel.
[nes]