Berita

Politik

Zulkifli Hasan Dikukuhkan Sebagai Tokoh Nasional Pembela Umat

MINGGU, 25 FEBRUARI 2018 | 22:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua MPR Zulkifli Hasan menerima penghargaan sebagai Tokoh Nasional Pembela Umat dari Organisasi dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kebangkitan Jawara dan Ulama atau yang dikenal sebagai Bang Japar.

Pengukuhan kepada Zulkifli Hasan dilaksanakan dalam acara Milad ke 1 Bang Japar yang diselenggarakan di Aula Utama Kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Minggu (25/2).

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Dewan Pembina Bang Japar Fahmi Idris dan Ketua Umum Bang Japar Fahira Idris.


Fahira menyampaikan terima kasih atas inisiatif Zulkifli Hasan dalam membuka kotak pandora pembahasan LGBT yang sedang dibahas DPR.

"Karena Bang Zul kita semua sadar bahwa bahaya LGBT mengancam Indonesia. Dan syukur alhamdulillah setelah Bang Zul bicara, semua partai akhirnya setuju menolak," kata Fahira.

Fahira menyebut acara Milad pertama ini merupakan bagian dari dukungan Zulkifli Hasan untuk Bang Japar.

"Bang Zul mendukung penuh Bang Japar untuk membela ummat, merekat persatuan dan menjaga merah putih. Konsistensi beliau menjadi alasan kami berikan penghargaan untuk bang Zul," katanya.

Di kesempatan yang sama, Zuhas mengucapkan terima kasih atas penghargaan dari Bang Japar

"Bang Japar ayo jaga ulama dan tokoh agama kita dari ancaman persekusi. Bang Japar harus lawan siapapun yang mengadu domba kita," tegasnya.[dem]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya