Berita

Foto/Net

Hukum

Awas, Jangan Jual Beli Ijazah Kampus Asing

Menristekdikti Siapkan Sanksi Tegas
MINGGU, 25 FEBRUARI 2018 | 09:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah tidak akan se­gan memberi sanksi berat kepada Perguruan Tinggi Asing (PTA) yang melakukan pelanggaran. Seperti jual beli ijazah dan hal yang lainnya.

"Kami tidak ingin main-main dalam menata dunia pendidikan dalam negeri. Terbukti jual beli ijazah, sanksi berat hingga cabut izin operasinya," kata Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di sela-sela kunjungannya ke Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Solo, Jawa Tengah, kemarin.

Menurutnya, masuknya PT Ake Indonesia tidak hanya ber­dampak pada meningkatnya kualitas pendididikan generasi muda saja. Tetapi secara ekonomis juga menguntungkan negara karena dapat mengurangi jumlah mahasiswa Indonesia yang kuliah di luar negeri.


"Jumlah mahasiswa Indonesia yang kuliah di luar negeri itu sekarang jumlahnya puluhan ribu. Bahkan di Australia saja, jumlahnya sampai 24.000-an. Nah kalau para mahasiswa ini kuliahnya di perguruan asing yang ada di dalam negeri, tentu akan ada sebagian biaya yang tetap berada di Indonesia, yakni biaya hidup mahasiswa selama kuliah," katanya.

Oleh sebab itu, keberadaan PT Adi Indonesia, sangat penting.

Karena meskipun biaya di pendidikan asing sangat mahal lantaran biaya tiap semesternya bisa mencapai 9.500 dolar AS, bahkan di Inggris bisa 8.000 poundsterling dibanding biaya pendidikan tinggi swasta yang paling besar mencapai Rp 5-10 jutaan per semester, keberadaan mereka tidak akan mengganggu keberlanjutan PTS.

"Perguruan tinggi asing ini adalah mobil mewah tidak akan menggusur mobil Avanza. Apakah Mercy akan mendesak Avanza? Tidak. Jadi PTS tidak perlu takut," ujarnya.

Nasir kemudian mengatakan, masuknya PTA ke Indonesia tidak bisa dihindari karena dalam era teknologi informasi sekarang ini arus barang dan jasa termasuk jasa pendidikan dan bisa masuk dengan bebas. Dan saat ini, kata dia, sejumlah universitas di Amerika Serikat (AS), Inggris dan Australia sudah masuk ke Indonesia

"Momen ini harusnya bisa dimanfaatkan PTA untuk be­lajar dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi mahasiswanya dengan berkolaborasi agar bisa berkelas dunia," paparnya.

Nasir kemudian memastikan, pemerintah tidak akan segan memberi sanksi berat kepada perguruan tinggi asing yang melakukan pelanggaran. Seperti jual beli ijazah dan hal yang lainnya.

"Kalau itu ditemukan, pasti akan ada sanksinya. Berat. Ini karena kita tidak ingin main-main dalam menata dunia pendidikan dalam negeri," tuturnya.

Lebih jauh Nasir mengung­kapkan, saat ini pihaknya sedang menggodok program kuliah daring atau kuliah jarak jauh untuk diterapkan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

"Program ini program an­tisipasi perguruan tinggi di Indonesia. Karena selama ini perkuliahannya berdasar tatap muka. Padahal, dari tahun ke tahun ada teknologi informasi yang semakin pesat,"  ungkap dia.

Nasir pun mengapresiasi lima universitas yang mengaplikasikan cara berkuliah secara daring.

Di antaranya UMS, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) Jakarta. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya