Berita

Net

Hukum

Ombudsman Duga Kecelakaan Konstruksi Karena Maladministrasi

SABTU, 24 FEBRUARI 2018 | 16:47 WIB | LAPORAN:

Serangkaian kecelakaan dalam proyek infrastruktur yang terjadi belakangan ini diduga akibat kesalahan administrasi. Utamanya yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.

Menurut anggota Ombudsman RI Alvin Lie, serangkaian kejadian yang sangat memprihatinkan itu menunjukkan adanya potensi maladministrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan.

"Apabila semuanya itu dilakukan sesuai dengan prosedur, patuh pada standar tentunya tidak akan terjadi kecelakaan seperti ini," katanya dalam diskusi bertajuk 'Proyek Infrastruktur: Antara Percepatan dan Pertaruhan' di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/2).


Lanjut Alvin, perhatian utama Ombudsman terletak pada faktor keselamatan. Bukan hanya pengguna apabila infrastruktur sudah jadi tapi juga masyarakat luas yang setiap hari melewati area proyek.

"Mereka khawatir kalau bagaimana sewaktu-waktu itu ambruk dan menjatuhi mereka," ujarnya.

Akar permasalahannya terletak pada pemerintah yang seakan kejar tayang dalam pengerjaan proyek-proyek infrastruktur.

"Pemerintah mengabaikan, terutama menteri BUMN dan BUMN-nya mengabaikan amanat Perpres 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah," jelas Alvin.

Di mana, dalam undang-undang tersebut, setiap perusahaan hanya boleh mengerjakan maksimal enam proyek. Tapi pada kenyataannya tak sedikit BUMN yang ditugasi melampaui batas maksimal.

"Di sinilah potensi maladministrasi itu terjadi," beber Alvin.

Karena melampaui batas maksimal, diduga BUMN yang mengerjakan proyek melanggar aturan. Alasannya, BUMN-BUMN itu melaksanakan proyek di luar kemampuan, kemudian menunjuk sumber daya yang sedapatnya dengan kompetensi dan kualifikasi dipertanyakan, menggunakan alat berat seadanya, serta mengabaikan kondisi kerja bagi para pekerja.

"Apakah bekerja sesuai dengan batas waktu yang disediakan misalnya delapan jam sehari. Kemudian apakah setelah bekerja para pekerja ini mempunyai kesempatan untuk beristirahat yang cukup, istirahat di tempat yang layak dan sebagainya," demikian Alvin. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya