Berita

Net

Hukum

Ombudsman Duga Kecelakaan Konstruksi Karena Maladministrasi

SABTU, 24 FEBRUARI 2018 | 16:47 WIB | LAPORAN:

Serangkaian kecelakaan dalam proyek infrastruktur yang terjadi belakangan ini diduga akibat kesalahan administrasi. Utamanya yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.

Menurut anggota Ombudsman RI Alvin Lie, serangkaian kejadian yang sangat memprihatinkan itu menunjukkan adanya potensi maladministrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan.

"Apabila semuanya itu dilakukan sesuai dengan prosedur, patuh pada standar tentunya tidak akan terjadi kecelakaan seperti ini," katanya dalam diskusi bertajuk 'Proyek Infrastruktur: Antara Percepatan dan Pertaruhan' di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/2).


Lanjut Alvin, perhatian utama Ombudsman terletak pada faktor keselamatan. Bukan hanya pengguna apabila infrastruktur sudah jadi tapi juga masyarakat luas yang setiap hari melewati area proyek.

"Mereka khawatir kalau bagaimana sewaktu-waktu itu ambruk dan menjatuhi mereka," ujarnya.

Akar permasalahannya terletak pada pemerintah yang seakan kejar tayang dalam pengerjaan proyek-proyek infrastruktur.

"Pemerintah mengabaikan, terutama menteri BUMN dan BUMN-nya mengabaikan amanat Perpres 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah," jelas Alvin.

Di mana, dalam undang-undang tersebut, setiap perusahaan hanya boleh mengerjakan maksimal enam proyek. Tapi pada kenyataannya tak sedikit BUMN yang ditugasi melampaui batas maksimal.

"Di sinilah potensi maladministrasi itu terjadi," beber Alvin.

Karena melampaui batas maksimal, diduga BUMN yang mengerjakan proyek melanggar aturan. Alasannya, BUMN-BUMN itu melaksanakan proyek di luar kemampuan, kemudian menunjuk sumber daya yang sedapatnya dengan kompetensi dan kualifikasi dipertanyakan, menggunakan alat berat seadanya, serta mengabaikan kondisi kerja bagi para pekerja.

"Apakah bekerja sesuai dengan batas waktu yang disediakan misalnya delapan jam sehari. Kemudian apakah setelah bekerja para pekerja ini mempunyai kesempatan untuk beristirahat yang cukup, istirahat di tempat yang layak dan sebagainya," demikian Alvin. [wah]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya