Berita

Mata Uang Kripto/Net

Dunia

Turki Pertimbangkan Pembentukan Mata Uang Digital Turkcoin?

SABTU, 24 FEBRUARI 2018 | 14:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pihak berwenang Turki sedang mempertimbangkan sebuah proposal untuk menciptakan mata uang digital nasional yang dikuasai negara bernama "Turkcoin".

Dimuat Russia Today, proposal mata uang digital atau kripto ini akan didukung oleh dana kekayaan negara.

"Dunia maju menuju sistem digital baru. Turki harus menciptakan sistem dan mata uang digital sendiri sebelum terlambat," kata mantan Menteri Perindustrian dan Wakil Ketua Gerakan Gerakan Nasionalis (MHP), Ahmet Kenan Tanrikulu.


"Kebutuhan akan peraturan sudah jelas. Selain itu, penggunaan mata uang tersebut dalam aktivitas ilegal harus dicegah," tambahnya.

Partai Gerakan Nasionalis (MHP) adalah mitra pemerintah koalisi untuk Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa di Turki. Sementara menteri AKP sebelumnya menyamakan mata uang kripto dengan skema piramida, Tanrikulu berpendapat bahwa Turki harus merangkul blokir tersebut dengan mengatur pasar melalui pelepasan "bitcoin nasional" yang disebut 'Turkcoin".

Otoritas agama Turki sebelumnya menyatakan bahwa Bitcoin "Tidak Islami", namun KUHP Turki tidak mengandung batasan atau larangan langsung untuk membeli, menjual dan menggunakan kripto darurat.
Selain itu, ketertarikan terhadap kripto di Turki meningkat, sebagaimana dibuktikan dengan penciptaan pertukaran Lira-Bitcoin, BTCTurk, serta adanya ATM Bitcoin di dekat Bandara Ataturk di Istanbul.

"Kita perlu membuat infrastruktur untuk database blockchain. Ada hampir 1.400 mata uang digital di dunia saat ini dan banyak negara menggunakannya. Kami juga bisa menciptakan mata uang digital, berdasarkan perusahaan di Wealth Fund," tulis Tanrikulu dalam laporan setebal 22 halaman.

"Karena permintaan itu ada, kita harus membuat dan melepaskan mata uang digital kita sendiri. Menentang mata uang itu tidak ada artinya. Ini adalah isu nasional yang membutuhkan konsensus nasional," sambungnya.

Tanrikulu mengatakan bahwa MHP akan mendukung undang-undang yang mengatur peraturan dan perpajakan mata uang kripto. [mel]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya