Berita

Mata Uang Kripto/Net

Dunia

Turki Pertimbangkan Pembentukan Mata Uang Digital Turkcoin?

SABTU, 24 FEBRUARI 2018 | 14:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pihak berwenang Turki sedang mempertimbangkan sebuah proposal untuk menciptakan mata uang digital nasional yang dikuasai negara bernama "Turkcoin".

Dimuat Russia Today, proposal mata uang digital atau kripto ini akan didukung oleh dana kekayaan negara.

"Dunia maju menuju sistem digital baru. Turki harus menciptakan sistem dan mata uang digital sendiri sebelum terlambat," kata mantan Menteri Perindustrian dan Wakil Ketua Gerakan Gerakan Nasionalis (MHP), Ahmet Kenan Tanrikulu.


"Kebutuhan akan peraturan sudah jelas. Selain itu, penggunaan mata uang tersebut dalam aktivitas ilegal harus dicegah," tambahnya.

Partai Gerakan Nasionalis (MHP) adalah mitra pemerintah koalisi untuk Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa di Turki. Sementara menteri AKP sebelumnya menyamakan mata uang kripto dengan skema piramida, Tanrikulu berpendapat bahwa Turki harus merangkul blokir tersebut dengan mengatur pasar melalui pelepasan "bitcoin nasional" yang disebut 'Turkcoin".

Otoritas agama Turki sebelumnya menyatakan bahwa Bitcoin "Tidak Islami", namun KUHP Turki tidak mengandung batasan atau larangan langsung untuk membeli, menjual dan menggunakan kripto darurat.
Selain itu, ketertarikan terhadap kripto di Turki meningkat, sebagaimana dibuktikan dengan penciptaan pertukaran Lira-Bitcoin, BTCTurk, serta adanya ATM Bitcoin di dekat Bandara Ataturk di Istanbul.

"Kita perlu membuat infrastruktur untuk database blockchain. Ada hampir 1.400 mata uang digital di dunia saat ini dan banyak negara menggunakannya. Kami juga bisa menciptakan mata uang digital, berdasarkan perusahaan di Wealth Fund," tulis Tanrikulu dalam laporan setebal 22 halaman.

"Karena permintaan itu ada, kita harus membuat dan melepaskan mata uang digital kita sendiri. Menentang mata uang itu tidak ada artinya. Ini adalah isu nasional yang membutuhkan konsensus nasional," sambungnya.

Tanrikulu mengatakan bahwa MHP akan mendukung undang-undang yang mengatur peraturan dan perpajakan mata uang kripto. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya