Berita

Anies/net

Hukum

Anak Buah Megawati: Laporan Dugaan Pidana Anies Baswedan Prematur

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 20:47 WIB | LAPORAN:

Laporan polisi yang dilakukan oleh Cyber Indonesia atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat dinilai terlampau prematur.

Penilaian itu disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, William Yani.  Menurut dia, sebelum melaporkan, pihak pelapor, dalam hal ini Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian harusnya berdialog dulu dengan Anies.

"Harusnya diajak musyawarah aja dulu gubernurnya. Jangan dipidanakan langsung. Jadi sebelum sampai sana (ranah hukum) lebih baik mereka kirim surat dululah, kalau tidak ditanggapi sampai tiga kali baru dipidanakan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/2).


Anak buah Megawati Soekarnoputri ini enggan menanggapi lebih jauh soal kasus hukum Anies. Namun demikian, dia mengakui bahwa menutup jalan dan menjadikannya sebagai lahan bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk berdagang merupakan pelanggaran aturan. Salah satunya adalah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pada prinsipnya penutupan Jalan Jatibaru itu memang melanggar hukum sesuai dengan undang-undang lalu lintas," tegasnya.

Semalam, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian resmi melaporkan Gubernur Anies ke Polda Metro Jaya dengan dugaan melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dengan ancaman pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda (Rp) 1,5 Miliar. Adapun nomor laporannya adalah LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. [san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya