Berita

Yoory C. Pinontoan/Dok

Bisnis

Dirut PSJ Klaim Proyek DP 0 Sudah Sesuai Prosedur

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 19:10 WIB | LAPORAN:

PD Pembangunan Sarana Jaya menggandeng PT Totalindo dalam pengerjaan pembangunan rumah Down Payment (DP) Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Kerja sama ini sudah melalui tahapan yang sesuai prosedur.

Proses tahapan pencarian mitra kerjasama pengembangan lahan proyek pondok kelapa telah dilakukan secara terbuka.

"Dan ini merupakan tahapan yang benar, dari proses itu terpilih PT Totalindo sebagai mitra kerjasama operasi (KSO)," kata Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan di Jakarta, Jumat (23/2).


Adapun pengumuman calon mitra KSO pembangunan rumah DP Rp 0 ini diumumkan secara terbuka melalui website PD Pembangunan Sarana Jaya tanggal 18 Desember 2017. Dan PT Totalindo menyampaikan kepeminatannya tanggal 20 Desember 2017 sebelum batas waktunya 21 Desember 2017.

Untuk selanjutnya PT Totalindo juga telah memenuhi persyaratan yang terdapat pada Kerangka Acuan Pemilihan Calon Mitra KSO. Adapun skema kerjasama KSO yang disepakati oleh kedua belah pihak adalah, yaitu komposisi penyertaan pada proyek Sarana Jaya 75 persen dan Totalindo sebesar 25 persen, harga penyertaan atau penggantian tanah sebesar 4,1 juta per m2 sesuai hasil apraisal KJPP dan tata cara pembayaran empat tahap dalam tahun 2018.

Perjanjian KSO antara PD Pembangunan Sarana Jaya dengan PT Totalindo tertuang dalam Akta Perjanjian No. 7 tanggal 15/01/2018.

Yoory memastikan, KSO dengan PT Totalindo tidak melanggar UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Sudah sesuai dengan undang-undang itu, karena prosesnya terbuka. Juga KSO ini sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud SK Gubernur Pemprov DKI Nomor 39 Tahun 2002," papar Yoory.

Skema KSO ini dapat meringankan PD Pembangunan Sarana Jaya dalam hal pembiayaan tanah dan pembangunan. Pelaksanaannya dibentuk Badan KSO yang beranggotakan PD Pembangunan Sarana Jaya dan PT Totalindo. Penentuan nilai bangunan ditentukan oleh konsultan independen untuk mendapatkan harga bangunan sesuai harga pasar.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya