Berita

Jokowi-Iriana/net

Hukum

Penghina Iriana Jokowi Ngaku Dapat Kiriman Materi Dari Orang Cina

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 18:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mustafa Kamal Narullah (57) dicokok oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (22/2). Kamal terciduk Patroli Siber oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Di akun Facebooknya, Mustafa kedapatan memposting konten yang menghina Ibu Negara Iriana Jokowi dengan kata-kata yang tidak senonoh. Selain menghina Ibu Negara, dia juga mengatakan orang China berasal dari binatang.

"Tersangka Mustafa Kamal ditangkap di Tanjung Pinang hari Kamis malam kemarin. Yang bersangkutan melalui akun medsos yang dia miliki Twitter dan Facebook. Kedua akun miliknya itu memposting ujaran kebencian yang berkonten sara. Misalnya dia mengunggah disebutkan orang China asal dari sperma Anjing dan akan dijadikan PKI oleh Jokowi," kata Kasubdit I Ditsiber Bareskrim, Kombes Pol Irwan Anwar kepada wartawan, Jumat (23/2).


Selain itu, beber Irwan, dalam postingan yang diunggah pada Senin (20/2), Mustofa juga menyertakan ilustrasi gambar porno, yang mengatakan Ibu Negara Iriana Jokowi tengah berhubungan intim dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping.

"Mengatakan Ibu Negara kita seorang pelacur. Yang bersangkutan bisa juga memposting gambar-gambar yang dapat dijerat pasal-pasal pornografi," ungkap Irwan.

Mustafa Kamal pun mengakui kesalahannya karena telah memposting hal tersebut, ia beralasan postinganya itu berasal dari orang China yang mengirimkan informasi atau berita yang kemudian dia posting kembali di akun Facebook dan Twitter miliknya
 
"Sebetulnya saya telah menyadari saya salah. Saya dapat segala berita berdasarkan ada yang kirimkan kepada saya," kata Mustafa saat ditanya motifnya.

Namun, ketika didesak siapa orang yang dimaksud, dirinya menjawab tidak tahu. Mustafa kini telah dimasukan kesel Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan ancaman melanggar UU No 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 28 ayat (2) UU ITE. [san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya