Pimpinan DPR RI meminta Presiden Joko Widodo (JoKowi) membentuk tim pencari fakta untuk menuntaskan kasus teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, TPF harus dibentuk karena kasus Novel sudah terlalu lama tidak memiliki kemajuan berarti.
"Dari awal kan juga saya sampaikan yang terbaik adalah pak Jokowi, presiden harus membuat tim pencari fakta (TPF). Soalnya kalau hanya diserahkan kepada yang sekarang tentunya yang melaksanakan dari pihak penegakan hukum misalnya dari Polri dan lain sebagainya toh juga cukup lama. Dan kami tahu bahwa ini persoalan cukup pelik dan cukup sulit," jelanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/2)
Agus mengatakan, pembentukan TPF akan mempercepat penanganan kasus Novel. Isi TPF yang berupa gabungan dari kepolisian, pakar hukum, pakar politik, dan pakar fisiologi akan membuat kasul Novel lebih mudah dipecahkan.
"Kalau satu persoalan yang memikirkan banyak pemikiran rasanya kan jauh lebih mempunyai keberhasilan yang lebih cepat sehingga sekali lagi kalau toh memang ini kita ingin secepatnya bisa terungkap dengan tuntas ya kita harus membuat TPF," ujarnya.
Novel mengalami penyerangan oleh dua orang tidak dikenal pada 11 April 2017 selepas salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading. Para pelaku mengendarai sepeda motor menyiramkan air keras ke wajah mantan kepala Satuan Reskrim Polres Bengkulu tersebut.
[wah]