Berita

Jimly Asshiddiqie/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Sebaiknya Bawaslu Tidak Mengatur Materi Khotbah, Serahkan Saja Ke Dewan Masjid

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 09:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Pengawas Pemilu akan mengatur materi khotbah terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Materi tersebut berisikan wawasan pencegahan, sosialisasi, dan pengawasan ter­hadap praktik politik uang dan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam pilkada.

Alasan Bawaslu menerbitkan materi khotbah itu dalam rangka menindaklanjuti kekhawati­ran tokoh dengan maraknya kampanye SARA dan politik uang menjelang pilkada. Lantas bagaimana tanggapan Ikatan Cendekiawan Muslim terkait usulan Bawaslu itu? Selain dikenal sebagai cendekiawan muslim, Jimly juga pernah men­empati kursi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), praktis dia mengetahui betul seluk beluk terkait isu-isu yang beredar saat pilkada berlang­sung. Berikut ini penuturan Jimly Asshiddiqie;

Soal wacana Bawaslu yang akan mengatur materi khot­bah terkait Pilkada 2018, bagaimana itu?

Saya usul sebaiknya materi khotbah terkait Pilkada 2018 bisa diserahkan kepada Dewan Masjid Indonesia. Karena Bawaslu kan tugasnya hanya mengawasi dan memantau pe­nyelenggaraan pemilu saja. Memang keseluruhan niatnya baik, tapi tidak perlu detail menerangkan kampanye yang bersifat agama. Serahkan saja ke dewan masjid, ketuanya kan Pak Wapres Jusuf Kalla, jadi yang bikin imbauan juga mereka ketimbang Bawaslu.

Saya usul sebaiknya materi khotbah terkait Pilkada 2018 bisa diserahkan kepada Dewan Masjid Indonesia. Karena Bawaslu kan tugasnya hanya mengawasi dan memantau pe­nyelenggaraan pemilu saja. Memang keseluruhan niatnya baik, tapi tidak perlu detail menerangkan kampanye yang bersifat agama. Serahkan saja ke dewan masjid, ketuanya kan Pak Wapres Jusuf Kalla, jadi yang bikin imbauan juga mereka ketimbang Bawaslu.

Saat ini kan sudah masuk tahun politik. Apakah momen itu juga tidak dibolehkan bagi Bawaslu berperan untuk men­gatur materi khotbah?

Kalau Bawaslu berperan untuk mengatur tata cara khotbah, jus­tru akan memecah belah jamaah di Indonesia. Pada dasarnya kan masing-masing pemuka agama memiliki pedoman dalam berkhotbah, khususnya imbauan menjelang pesta demokrasi.

Coba saja kalau dirinci lingkun­gan gereja Katolik bisa, masjid Syiah juga bisa, tapi di lingkun­gan Protestan belum tentu bisa.

Apalagi di Indonesia mazhabnya kan berbeda.

Banyak kalangan yang mengimbau agar masjid tidak dijadikan sebagai wadah untuk berpolitik, bagaimana itu?
Masjid itu terstruktur jadi ada pengurusnya, jika ada khotbah yang bertentangan atau seba­liknya bisa dikontrol langsung dari pengurus, bukan Bawaslu.

Jadi menurut Anda Bawaslu tidak perlu mengatur materi khotbah?

Mestinya tidak perlu, tapi ya saya apresiasi langkah Bawaslu soal ini. Selagi materi disiapkan untuk memberikan wawasan pencegahan, sosialisasi, dan pen­gawasan terhadap praktik politik uang dan politisasi SARAdalam pilkada, tapi sekali lagi saya apre­siasi karena niatnya sudah baik.

Akhir-akhir ini marak pe­nyerangan terhadap pemuka agama yang dilakukan oleh orang gila, kalau menurut Anda bagaimana itu?
Tidak usah percaya penyerangnya mengaku sakit jiwa atau gila. Yang jelas mereka menyerang ulama, pendeta, dan siapa saja pokoknya disikat saja itu. Pokoknya tangkap dulu, ke­mudian diproses.

Apakah hal ini ancaman se­rius bagi kehidupan kerurku­nan antar-umat beragama di Indonesia?
Kalau sudah 21 kasus, serius itu, artinya ada kesengajaan. Kalau maling kan biasanya teri­ak maling, maka yang melaku­kan kejahatan pun pasti mencari alasan masing-masing, termasuk orang gila itu kan.

Apakah kasus ini mencide­rai keberagaman yang ada di Indonesia?

Bangsa Indonesia itu kan bangsa yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, sesuai dengan sila pertama Pancasila. Maka setiap warga negara punya peran yang sama untuk merawat agama-agama yang ada, agar berfungsi baik dalam memben­tuk perilaku publik. Kalau warga negaranya beragama dengan taat, sudah bisa dipastikan maka perilaku warga negara baik. Oleh karena itu negara memi­liki kepentingan dalam agama. Berbeda dengan negara-negara sekuler yang memisahkan uru­san agama. Indonesia itu negara berketuhanan, hubungan itu sinergis, saling menopang satu sama lain.

Anda melihat situasi na­sional jelang Pilkada 2018 seperti apa sih?
Pilkada ini kan permainan kehidupan, jadi ya jangan ter­lalu serius juga menyikapinya. Jangan terlalu tegang, biasa saja. Nanti juga kalau pasangan calon yang kalian dukung itu terpilih, tim sukses calon tersebut bakal lupa dengan kalian. Jadi jangan terlalu serius. Kalaupun gagal kecewanya jangan berkepan­jangan, tidak usah lama-lama, dua hari cukuplah. Karena kita semua harus memahami pilkada itu hanya permainan bernegara kok. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya