Berita

Jimly Asshiddiqie/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Sebaiknya Bawaslu Tidak Mengatur Materi Khotbah, Serahkan Saja Ke Dewan Masjid

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 09:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Pengawas Pemilu akan mengatur materi khotbah terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Materi tersebut berisikan wawasan pencegahan, sosialisasi, dan pengawasan ter­hadap praktik politik uang dan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam pilkada.

Alasan Bawaslu menerbitkan materi khotbah itu dalam rangka menindaklanjuti kekhawati­ran tokoh dengan maraknya kampanye SARA dan politik uang menjelang pilkada. Lantas bagaimana tanggapan Ikatan Cendekiawan Muslim terkait usulan Bawaslu itu? Selain dikenal sebagai cendekiawan muslim, Jimly juga pernah men­empati kursi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), praktis dia mengetahui betul seluk beluk terkait isu-isu yang beredar saat pilkada berlang­sung. Berikut ini penuturan Jimly Asshiddiqie;

Soal wacana Bawaslu yang akan mengatur materi khot­bah terkait Pilkada 2018, bagaimana itu?

Saya usul sebaiknya materi khotbah terkait Pilkada 2018 bisa diserahkan kepada Dewan Masjid Indonesia. Karena Bawaslu kan tugasnya hanya mengawasi dan memantau pe­nyelenggaraan pemilu saja. Memang keseluruhan niatnya baik, tapi tidak perlu detail menerangkan kampanye yang bersifat agama. Serahkan saja ke dewan masjid, ketuanya kan Pak Wapres Jusuf Kalla, jadi yang bikin imbauan juga mereka ketimbang Bawaslu.

Saya usul sebaiknya materi khotbah terkait Pilkada 2018 bisa diserahkan kepada Dewan Masjid Indonesia. Karena Bawaslu kan tugasnya hanya mengawasi dan memantau pe­nyelenggaraan pemilu saja. Memang keseluruhan niatnya baik, tapi tidak perlu detail menerangkan kampanye yang bersifat agama. Serahkan saja ke dewan masjid, ketuanya kan Pak Wapres Jusuf Kalla, jadi yang bikin imbauan juga mereka ketimbang Bawaslu.

Saat ini kan sudah masuk tahun politik. Apakah momen itu juga tidak dibolehkan bagi Bawaslu berperan untuk men­gatur materi khotbah?

Kalau Bawaslu berperan untuk mengatur tata cara khotbah, jus­tru akan memecah belah jamaah di Indonesia. Pada dasarnya kan masing-masing pemuka agama memiliki pedoman dalam berkhotbah, khususnya imbauan menjelang pesta demokrasi.

Coba saja kalau dirinci lingkun­gan gereja Katolik bisa, masjid Syiah juga bisa, tapi di lingkun­gan Protestan belum tentu bisa.

Apalagi di Indonesia mazhabnya kan berbeda.

Banyak kalangan yang mengimbau agar masjid tidak dijadikan sebagai wadah untuk berpolitik, bagaimana itu?
Masjid itu terstruktur jadi ada pengurusnya, jika ada khotbah yang bertentangan atau seba­liknya bisa dikontrol langsung dari pengurus, bukan Bawaslu.

Jadi menurut Anda Bawaslu tidak perlu mengatur materi khotbah?

Mestinya tidak perlu, tapi ya saya apresiasi langkah Bawaslu soal ini. Selagi materi disiapkan untuk memberikan wawasan pencegahan, sosialisasi, dan pen­gawasan terhadap praktik politik uang dan politisasi SARAdalam pilkada, tapi sekali lagi saya apre­siasi karena niatnya sudah baik.

Akhir-akhir ini marak pe­nyerangan terhadap pemuka agama yang dilakukan oleh orang gila, kalau menurut Anda bagaimana itu?
Tidak usah percaya penyerangnya mengaku sakit jiwa atau gila. Yang jelas mereka menyerang ulama, pendeta, dan siapa saja pokoknya disikat saja itu. Pokoknya tangkap dulu, ke­mudian diproses.

Apakah hal ini ancaman se­rius bagi kehidupan kerurku­nan antar-umat beragama di Indonesia?
Kalau sudah 21 kasus, serius itu, artinya ada kesengajaan. Kalau maling kan biasanya teri­ak maling, maka yang melaku­kan kejahatan pun pasti mencari alasan masing-masing, termasuk orang gila itu kan.

Apakah kasus ini mencide­rai keberagaman yang ada di Indonesia?

Bangsa Indonesia itu kan bangsa yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, sesuai dengan sila pertama Pancasila. Maka setiap warga negara punya peran yang sama untuk merawat agama-agama yang ada, agar berfungsi baik dalam memben­tuk perilaku publik. Kalau warga negaranya beragama dengan taat, sudah bisa dipastikan maka perilaku warga negara baik. Oleh karena itu negara memi­liki kepentingan dalam agama. Berbeda dengan negara-negara sekuler yang memisahkan uru­san agama. Indonesia itu negara berketuhanan, hubungan itu sinergis, saling menopang satu sama lain.

Anda melihat situasi na­sional jelang Pilkada 2018 seperti apa sih?
Pilkada ini kan permainan kehidupan, jadi ya jangan ter­lalu serius juga menyikapinya. Jangan terlalu tegang, biasa saja. Nanti juga kalau pasangan calon yang kalian dukung itu terpilih, tim sukses calon tersebut bakal lupa dengan kalian. Jadi jangan terlalu serius. Kalaupun gagal kecewanya jangan berkepan­jangan, tidak usah lama-lama, dua hari cukuplah. Karena kita semua harus memahami pilkada itu hanya permainan bernegara kok. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya