Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

Novel Harap Kasusnya Tidak Patahkan Semangat Pemberantasan Korupsi

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 06:27 WIB | LAPORAN:

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali ke Indonesia.

Dia menyampaikan rasa bahagia bisa bertemu kembali dengan para pegawai KPK dan seluruh pihak yang senantiasa mendukung pemberantasan korupsi.

"Sebuah kebangaan bagi saya untuk bertemu rekan-rekan dan pimpinan KPK dan semua yang dukung pemberantasan korupsi," ujar Novel di Gedung KPK, Jakarta, Kamis kemarin (22/2).


Dia juga mengungkapkan bahwa teror penyiraman air keras yang menimpanya bukan menjadi kelemahan, namun justru menjadi penyemangat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya juga mengharapkan berkaitan dengan rekan-rekan semua, baik KPK, aktifis dalam rangka memberantas korupsi bisa tularkan semangat yang sama. Sehingga kita bisa semakin berani dan bersungguh-sungguh. Karena apabila kejadian diri saya ini membuat takut dan membuat produktivitas kerja tentu ini kemenangan bagi pelaku penyerangan dan saya gak mau hal ini terjadi," jelas Novel.

Kemudian, Novel meminta doa dan dukugan dari seluruh masyarakat serta pendukungnya yang datang, agar cepat pulih dan bisa kembali bekerja di lingkungan anti rasuah itu.

"Saya harap dalam waktu tidak lama proses pengobatan saya tuntas dan saya bisa lakukan tugas dengan sebagaimana mestinya," tutupnya.

Untuk diketahui, Novel mengalami luka parah pada dua matanya setelah disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat pulang dari salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya, kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, 11 April lalu.

kondisi mata kiri novel mengalami luka yang lebih parah dari mata kanannya sehingga pemulihannya sangat lambat dan perlu dilakukan operasi besar. Sedangkan pada mata kanannya kondisinya sudah sangat membaik. Novel dirujuk ke rumah sakit Singapura kurang lebih 10 bulan yang lalu untuk mendapatkan perawatan lanjutan. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya