Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

Novel Harap Kasusnya Tidak Patahkan Semangat Pemberantasan Korupsi

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 06:27 WIB | LAPORAN:

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali ke Indonesia.

Dia menyampaikan rasa bahagia bisa bertemu kembali dengan para pegawai KPK dan seluruh pihak yang senantiasa mendukung pemberantasan korupsi.

"Sebuah kebangaan bagi saya untuk bertemu rekan-rekan dan pimpinan KPK dan semua yang dukung pemberantasan korupsi," ujar Novel di Gedung KPK, Jakarta, Kamis kemarin (22/2).


Dia juga mengungkapkan bahwa teror penyiraman air keras yang menimpanya bukan menjadi kelemahan, namun justru menjadi penyemangat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya juga mengharapkan berkaitan dengan rekan-rekan semua, baik KPK, aktifis dalam rangka memberantas korupsi bisa tularkan semangat yang sama. Sehingga kita bisa semakin berani dan bersungguh-sungguh. Karena apabila kejadian diri saya ini membuat takut dan membuat produktivitas kerja tentu ini kemenangan bagi pelaku penyerangan dan saya gak mau hal ini terjadi," jelas Novel.

Kemudian, Novel meminta doa dan dukugan dari seluruh masyarakat serta pendukungnya yang datang, agar cepat pulih dan bisa kembali bekerja di lingkungan anti rasuah itu.

"Saya harap dalam waktu tidak lama proses pengobatan saya tuntas dan saya bisa lakukan tugas dengan sebagaimana mestinya," tutupnya.

Untuk diketahui, Novel mengalami luka parah pada dua matanya setelah disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat pulang dari salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya, kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, 11 April lalu.

kondisi mata kiri novel mengalami luka yang lebih parah dari mata kanannya sehingga pemulihannya sangat lambat dan perlu dilakukan operasi besar. Sedangkan pada mata kanannya kondisinya sudah sangat membaik. Novel dirujuk ke rumah sakit Singapura kurang lebih 10 bulan yang lalu untuk mendapatkan perawatan lanjutan. [wah]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya