Berita

Foto/Net

Nusantara

Pemprov DKI Rugi Rp 39 Miliar Gara-gara Tiang Seluler

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 03:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polemik antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT. Bali Towerindo Sentra (Bali Tower) pemilik tiang mikroseluler di Jakarta seakan tidak menemukan titik terang.

Direktur Eksekutif Jakarta Research and Public Policy (JRPP), Muhamad Alipudin mengingatkan bahwa pelayanan publik jangan sampai terganggu dengan adanya proses negosiasi.

"Semakin lama proses ini berjalan, cepat atau lambat akan mengganggu pelayanan publik. Stabilitas supply dengan demand harus dijaga. Ketegasan Pemprov DKI saat ini sangat dibutuhkan, kalau memang pihak swasta melanggar ya ditindak saja," kata Alipudin lewat pesan tertulis, Kamis (22/2).


Alipudin menambahkan bahwa pihak swasta harus mengikuti aturan main yang berlaku. "Pemprov DKI berhak untuk menindak tiang mikroseluler yang berdiri di atas tanah pemerintah. Pemprov DKI punya potensi kerugian besar jika praktiknya seperti ini," tegas dia.

Data Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) tercatat 1.129 tiang seluler milik swasta yang berdiri di atas tanah milik Pemprov DKI tanpa membayar sewa. Jika harga sewa terendah saja sebesar Rp. 35 juta per tiang, maka Pemprov DKI menelan kerugian sebesar Rp. 39 miliar per tahun.

Adapun aturan penyelenggaraan tiang seluler untuk Provinsi DKI pun sudah lengkap. "Ada di dalam Kepgub No. 149/2000, Pergub No. 195/2010, dan Ingub No. 60/2009 khusus penyelenggaraan Microcell," sebut Alipudin.

Alipudin pun mengatakan bahwa Pemprov DKI harus menjamin kelangsungan bisnis seluler. "Penertiban tiang seluler, selain melalui aturan yang sudah saya sebutkan, juga melalui kebijakan membuat Pansus agar polemik ini segera terselesaikan. Dengan adanya Pansus, proses bisnis seluler di Jakarta tidak akan terganggu," tutupnya. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya