Berita

Andi Narogong/Net

Hukum

Andi Narogong Bantah Pernah Sebut Nama Ganjar Pranowo

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 23:43 WIB | LAPORAN:

. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Setya Novanto.

Dalam kesaksiannya, Andi Narogong membantah keterangan mantan ketua DPR RI itu terkait adanya aliran dana kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang saat itu jadi anggota DPR.

"Saya hanya menyampaikan (kepada Setya Novanto) uang USD 7 juta sudah terdistribusikan dari Johannes Marliem dan Anang kepada Pak Irman," ujar Andi di Pengadilan Negerti Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2).


Lebih lanjut, hakim juga bertanya pada Andi Narogong, apakah Ganjar juga masuk dalam daftar nama anggota DPR yang dilaporkan pada Setnov menerima uang, Andi mengungkapkan, tidak pernah.

"Saya tidak pernah melaporkan nama (anggota DPR), hanya total saja," ujar Andi Narogong.

Saat Ganjar menjadi saksi, Setnov mengaku mendapat laporan dari Mustokoweni dan Iganatius Mulyono soal penerimaan uang dari Andi Narogong. Uang tersebut rencananya diberikan kepada Ganjar, anggota DPR Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Tidak ada, saya memberikan uang hanya melalui Pak Irman. Jumlahnya USD 1,5 juta dan USD 700 ribu sebelum lelang. Saat konsorsium menang, ya sudah," ujar Andi Narogong lagi.

Selain membantah keterangan Setnov, Andi juga membantah kesaksian terpidana Muhammad Nazaruddin yang mengaku melihat adanya pemberian uang USD 500 ribu bagi Ganjar di ruang Moestokoweni. Andi juga mengaku tidak pernah kenal dan berurusan dengan Nazar terkait proyek KTP-el ini.

"Tidak benar (keterangan Nazar). Saya tidak pernah kenal dan berurusan dengan Nazar," ungkapnya.

Tudingan Nazar soal Ganjar menerima aliran dana KTP-el, sudah pernah dibantah oleh Andi Narogong Narogong sendiri melalui pledoinya pada Kamis 14 Desember 2017.

"Keterangan saksi Muhammad Nazaruddin bahwa terdakwa pernah memberikan uang kepada Ganjar Pranowo di ruang saksi Mustokoweni adalah tidak benar, dan tidak cukup bukti menurut hukum karena hanya kesaksian yang berdiri sendiri yang justru dibantah oleh saksi Ganjar Pranowo," kata kuasa hukum Andi Narogong, Dorel Almir.

Dorel melanjutkan, keterangan Nazar tersebut juga tidak berdasar karena tidak bisa dikonfirmasi kepada Mustokoweni, padahal diketahui Mustokoweni sudah meninggal dunia pada 18 Juni 2010 atau tiga bulan sebelum klaim Nazaruddin tersebut. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya