Berita

Hukum

Polisi Ngaku Dicoba Disuap ABK Pembawa 1,8 Ton Sabu

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 21:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Satgas Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap kapal pengangkut 1,8 ton narkotik jenis sabu di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2).

Nekatnya, usai ditangkap dan dinterogasi oleh petugas keamanan, salah satu awak kapal atau ABK mencoba menyuap polisi dengan menawarkan sejumlah uang Yuan (mata uang China).

Hal ini diakui Ketua Tim Satgas yang juga Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (22/2).


"Dia menunjukkan uang untuk diberikan dengan tujuan agar kapalnya dilepas. Kami tambah curiga. Uangnya Yuan, uang China, ada berapa ribu. Saya tidak hitung karena hanya ditunjukkan saja waktu itu (di atas kapal)," tutur Eko.

Tak cuma itu, salah satu dari empat ABK memberi isyarat dengan tangan meminta polisi menghubungi bos mereka. Tapi, saat ditanya di mana keberadaan bos mereka, ABK tersebut menjawab tidak tahu.

"Lalu, saya tanya bosnya di mana, dia enggak tahu. Wah sudah, karena pemeriksaan di tengah laut enggak memungkinkan, kapalnya goyang, maka kami putuskan bawa ke Sekupang, Batam," jelas Eko.

Setelah kapal bersandar di dermaga pelabuhan milik Bea Cukai, Polisi langsung menerjunkan tim K-9 dengan anjing pelacak untuk menemukan benda mencurigakan yang kemungkinan disembunyikan di dalam dek kapal.

"Tumpukan sabu di palka paling depan ditutup dengan tali-tali sehingga sepintas ga kelihatan," ungkap Eko.

Dari hasil penggeledahan dengan anjing pelacak, ditemukan 81 karung yang masing-masing berisi kurang lebih 20 kilogram sabu. Nahkoda kapal bersama tiga awak kapal yang belum diketahui kewarganegaraanya ditangkap, yaitu Tan Mai (69); Tan Yi (33); Tan Hui (Nahkoda 43) dan Liu Yin Hua (63).

Selanjutnya Polri akan kembali melakukan koordinasi dengan Bea Cukai untuk menelusuri alur kedatangan narkotika dengan memeriksa dokumen-dokumen pengiriman barang dan pengecekan sampel ke Laboratorium Forensik Mabes Polri. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya