Berita

Hukum

Ini Cerita Di Balik Pencegatan 1,8 Ton Sabu Di Perairan Anambas

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 20:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satgas Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim dibantu Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil menangkap kapal pengangkut 1,8 ton narkotik jenis sabu di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2).

Kasatgas yang juga Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, menjelaskan awal mula tim yang dipimpinnya mendapati kapal Taiwan berbendera Singapura itu.

"Yang mencurigakan di atas kapal ada dua bendera, satu bendera China di dek belakang lalu di tengah atas pakai bendera Singapura. Kan kami curiga ini sebenarnya kapal negara mana," ujar Eko kepada wartawan, Kamis (22/2).


Kecurigaan tim bertambah saat banyak perlengkapan untuk menangkap kepiting masih rapih atau terlihat jarang digunakan.

"Logikanya kalau dia sudah melaut, sudah mencari kepiting, otomatis alat yang digunakan kelihatan sering digunakan, warna jaring dan senarnya berubah. Tapi ini tali-tali untuk lempar umpan masih kering, enggak basah," ungkap Eko.

Jadi pertanyaan, kalau ingin menangkap ikan mengapa kapal yang hingga kini belum diketahui namanya itu malah masuk ke wilayah perairan Indonesia. Padahal sudah ada zona menangkap ikan yang sudah ditentukan di masing-masing negara.

"Itu menjadi kecurigaan. Akhirnya kami rapatkan (kapal), kami berhentikan, kami periksa dokumennya," jelasnya.

Dari pemeriksaan ditemukan dokumen kapal yang tidak memiliki izin berlayar, serta paspor ABK yang tidak asli alias fotokopi. Padahal ketentuan untuk berlayar mengharuskan awak kapal membawa dokumen asli.

Kemudian, Polri dibantu pihak Imigrasi meminta kapal untuk bersandar di Pelabuhan Sekupang, Batam, guna didata dan diperiksa.  

"Kalau surat-surat atau dokumen perjalanan jelas, ada surat membawa apa jelas, kan clear," tambahnya.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan Polri sejak 1,5 bulan lalu setelah melakukan mapping, profiling yang dilakukan di sekitar perairan Anyer.

"Tempat pendaratannya dan kemudian di lautnya," ujar Eko

Polrin dan Bea Cukai melakukan koordinasi. Dari hasil diskusi, tim dibagi menjadi tiga untuk mengawasi beberapa perairan yang ada di Indonesia yaitu perairan Anyer, Banten; Kepulanan Natuna; dan Selat Philips.

"Setelah tiga hari di atas laut, sekitar pukul 7.35 pagi tadi, tim A Satgas Laut yang dipimpin AKBP Gembong menangkap satu kapal Taiwan berbendera Singapura yang akhirnya siang tadi dibawa ke Pelabuhan Bea Cukai, Sekupang, Batam," terang Eko.

Dari hasil penggeledahan dengan anjing pelacak, ditemukan 81 karung sabu yang masing-masing berisi kurang lebih 20 kilogram. Nahkoda kapal bersama tiga awak kapal yang belum diketahui kewarganegaraanya ditangkap, yaitu Tan Mai (69); Tan Yi (33); Tan Hui (Nahkoda 43) dan Liu Yin Hua (63).

Selanjutnya Polri akan kembali melakukan koordinasi dengan Bea Cukai untuk menelusuri alur kedatangan narkotika dengan memeriksa dokumen-dokumen pengiriman barang dan pengecekan sampel ke Laboratorium Forensik Mabes Polri. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya