Berita

Hukum

KPK: Dibentuk Atau Tidak, TGPF Novel Tergantung Jokowi

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu keputusan presiden mengenai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus penyiraman air keras terhadap penyidiknya, Novel Baswedan.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan, kewenangan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Terkait TGPF, saya kira yang perlu kita pahami adalah TGPF tersebut dibentuk atau tidak dibentuk itu menjadi kewenangan dari presiden. KPK sendiri tidak bisa membentuk TGPF," tekan Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).


Menurutnya yang terpenting saat ini adalah kondisi mata Novel Baswedan dapat dipulihkan 100 persen dan pelaku penyerangan dapat ditemukan secepatnya. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Polri terhadap kasus yang menimpa Novel pada April tahun 2017 itu.

"Bagi kami tentu yang terbaik untuk Novel yang paling penting dan pelakunya bisa ditemukan," tambahnya.

Soal penyidikan Polri yang terhitung sudah berjalan 10 bulan 11 hari namun belum mendapat titik terang, Febri mengaku lembaganya masih bersabar.

"Kita tunggu saja dahulu bagaimana perkembangan terakhir dari tim yang menangani tersebut. Semoga ada perkembangan signifikan," tegasnya. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya