Berita

Hukum

KPK: Dibentuk Atau Tidak, TGPF Novel Tergantung Jokowi

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu keputusan presiden mengenai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus penyiraman air keras terhadap penyidiknya, Novel Baswedan.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan, kewenangan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Terkait TGPF, saya kira yang perlu kita pahami adalah TGPF tersebut dibentuk atau tidak dibentuk itu menjadi kewenangan dari presiden. KPK sendiri tidak bisa membentuk TGPF," tekan Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).


Menurutnya yang terpenting saat ini adalah kondisi mata Novel Baswedan dapat dipulihkan 100 persen dan pelaku penyerangan dapat ditemukan secepatnya. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Polri terhadap kasus yang menimpa Novel pada April tahun 2017 itu.

"Bagi kami tentu yang terbaik untuk Novel yang paling penting dan pelakunya bisa ditemukan," tambahnya.

Soal penyidikan Polri yang terhitung sudah berjalan 10 bulan 11 hari namun belum mendapat titik terang, Febri mengaku lembaganya masih bersabar.

"Kita tunggu saja dahulu bagaimana perkembangan terakhir dari tim yang menangani tersebut. Semoga ada perkembangan signifikan," tegasnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya