Berita

RMOL

Hukum

Ini Alasan PSI Gugat UU MD3

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 17:06 WIB | LAPORAN:

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak ingin Undang-Undang MD3 membuat anggota dewan menjadi kebal hukum dan mengkriminalisasi rakyat.

Ketua Umum PSI Grace Natalie mengatakan, pihaknya masih punya waktu 30 hari sebelum undang-undang itu benar-benar disahkan.

"Kami menolak karena sejumlah pasal dalam UU MD3 menciderai demokrasi. Kita lihat DPR bisa memaksa Polri untuk menyandera orang yang menolak dipanggil, dimintai keterangan oleh anggota dewan," jelasnya dalam jumpa pers di Kantor PSI, Jakarta, Kamis (22/2).


Hal lain, menurut Grace, PSI juga merasa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bisa berubah menjadi lembaga superior atas nama kehormatan dewan dengan diberlakukanya UU MD3.

"Terus kalau anggota DPR dipanggil harus minta izin presiden. Kita melihat ini suatu kemunduran dan membuat jarak antara wakil rakyat dengan rakyat, dan DPR mau mengkriminalisasi rakyat," tegasnya. [wah]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya