Berita

RMOL

Hukum

Ini Alasan PSI Gugat UU MD3

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 17:06 WIB | LAPORAN:

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak ingin Undang-Undang MD3 membuat anggota dewan menjadi kebal hukum dan mengkriminalisasi rakyat.

Ketua Umum PSI Grace Natalie mengatakan, pihaknya masih punya waktu 30 hari sebelum undang-undang itu benar-benar disahkan.

"Kami menolak karena sejumlah pasal dalam UU MD3 menciderai demokrasi. Kita lihat DPR bisa memaksa Polri untuk menyandera orang yang menolak dipanggil, dimintai keterangan oleh anggota dewan," jelasnya dalam jumpa pers di Kantor PSI, Jakarta, Kamis (22/2).


Hal lain, menurut Grace, PSI juga merasa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bisa berubah menjadi lembaga superior atas nama kehormatan dewan dengan diberlakukanya UU MD3.

"Terus kalau anggota DPR dipanggil harus minta izin presiden. Kita melihat ini suatu kemunduran dan membuat jarak antara wakil rakyat dengan rakyat, dan DPR mau mengkriminalisasi rakyat," tegasnya. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya