Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ekonomi Kreatif Butuh Regulasi

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 07:33 WIB | LAPORAN:

Pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia mengalami tren peningkatan setiap tahunnya. Keberadaan regulasi soal ekonomi kreatif dinilai mampu mengakselerasi pertumbuhan sektor ini.  

Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah mengatakan pertumbuhan ekonomi kreatif di era pemerintahan Jokowi telah menunjukkan capaian yang menggembirakan seperti Produk Domestik Bruto (PDB) di sektor ekonomi kreatif tahun 2016 sebesar Rp 922,58 triliun.

"Ada tren yang baik di sektor ekraf di bawah kepemimpinan Triawan Munaf di Bekraf ini. Momentum ini harus dirawat dan diarahkan dengan meletakkan sistem yang berkelanjutan," ujar Anang dalam keterangannya.


Anang menguraikan capaian PDB tiga tertinggi yakni subsektor kuliner (41,69 persen), fashion (18,15 persen) serta kriya (15,70 persen). Idealnya dapat ditularkan ke 13 subsekstor lainnya.

Menurut dia, muara untuk meningkatkan performa subsektor lainnya tak lain dengan membuat regulasi ekonomi kreatif.

Musisi asal Jember ini menambahkan, ada banyak alternatif terkait regulasi ekraf seperti Perpres atau UU. Masing-masing jenis aturan ini tentunya memiliki konsekuensi.  

"Kalau Perpres sesuai selera pemerintah saja.  Berbeda dengan UU,  ada politik hukum antara DPR dan pemerintah dan memberi dampak yang signifikan,"  terang Anang.  

Menurut dia, idealnya dalam regulasi tentang ekraf Ekraf mengatur soal kelembagaan,  pembiayaan, termasuk penguatan kapasitas para pelaku di sektor ini.  "Sekarang pilihannya kembali ke Presiden dan DPR.  Apa bentuknya cukup Perpres atau UU," ujar Anang.  

Dia berharap, menjelang akhir masa kerja DPR dan periode pemerintahan Jokowi,  sebaiknya meninggalkan warisan positif berupa regulasi di bidang ekraf.  Warisan ini diyakininya akan memberi dampak positif bagi masyarakat.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya