Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ekonomi Kreatif Butuh Regulasi

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 07:33 WIB | LAPORAN:

Pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia mengalami tren peningkatan setiap tahunnya. Keberadaan regulasi soal ekonomi kreatif dinilai mampu mengakselerasi pertumbuhan sektor ini.  

Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah mengatakan pertumbuhan ekonomi kreatif di era pemerintahan Jokowi telah menunjukkan capaian yang menggembirakan seperti Produk Domestik Bruto (PDB) di sektor ekonomi kreatif tahun 2016 sebesar Rp 922,58 triliun.

"Ada tren yang baik di sektor ekraf di bawah kepemimpinan Triawan Munaf di Bekraf ini. Momentum ini harus dirawat dan diarahkan dengan meletakkan sistem yang berkelanjutan," ujar Anang dalam keterangannya.


Anang menguraikan capaian PDB tiga tertinggi yakni subsektor kuliner (41,69 persen), fashion (18,15 persen) serta kriya (15,70 persen). Idealnya dapat ditularkan ke 13 subsekstor lainnya.

Menurut dia, muara untuk meningkatkan performa subsektor lainnya tak lain dengan membuat regulasi ekonomi kreatif.

Musisi asal Jember ini menambahkan, ada banyak alternatif terkait regulasi ekraf seperti Perpres atau UU. Masing-masing jenis aturan ini tentunya memiliki konsekuensi.  

"Kalau Perpres sesuai selera pemerintah saja.  Berbeda dengan UU,  ada politik hukum antara DPR dan pemerintah dan memberi dampak yang signifikan,"  terang Anang.  

Menurut dia, idealnya dalam regulasi tentang ekraf Ekraf mengatur soal kelembagaan,  pembiayaan, termasuk penguatan kapasitas para pelaku di sektor ini.  "Sekarang pilihannya kembali ke Presiden dan DPR.  Apa bentuknya cukup Perpres atau UU," ujar Anang.  

Dia berharap, menjelang akhir masa kerja DPR dan periode pemerintahan Jokowi,  sebaiknya meninggalkan warisan positif berupa regulasi di bidang ekraf.  Warisan ini diyakininya akan memberi dampak positif bagi masyarakat.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya