Berita

Net

Hukum

KPK Pelajari Nyanyian Nazaruddin Soal Penerimaan Uang Ketua Fraksi

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 22:35 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi mempelajari pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin soal seluruh ketua fraksi di DPR periode 2009-2014 mendapat jatah dari proyek pengadaan kartu identitas elektronik (KTP-el).

"Keterangan-keterangan saksi termasuk Nazaruddin itu tentu kita cermati ya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/2).

Selanjutnya, KPK akan menganalisis terlebih dahulu terkait validitas dan kekuatan bukti tersebut. Sebab, tidak semua keterangan bisa langsung diterima sebagai sesuatu kebenaran.


"Kita harus uji terlebih dahulu karena Nazar kan memang berkontribusi dan sejak penyidikan dia juga sudah menjelaskan banyak hal tapi apa yang ia jelaskan tentu harus diuji terlebih dahulu," jelas Febri.

Dalam persidangan perkara KTP-el dengan terdakwa Setya Novanto, Senin lalu (19/2), Nazaruddin mengungkapkan bahwa seluruh ketua fraksi DPR periode 2009-2014 mendapat jatah proyek KTP-el.

Nazaruddin mengaku mendapat penjelasan dari Andi Narogong bahwa ketua fraksi di DPR menerima uang panas KTP-el. Selain ketua fraksi, jatah proyek juga diberikan kepada pimpinan badan anggaran dan anggota Komisi II. Kesaksian Nazaruddin tidak berbeda jauh dengan isi dakwaan Irman dan Sugiharto yang menyebut proyek KTP-el dikuasai tiga partai besar yakni Partai Golkar, Partai Demokrat dan PDI Perjuangan.

Dalam dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri itu, uang panas KTP-el disebut mengalir ke Golkar sebesar Rp 150 miliar, Demokrat Rp 150 miliar dan PDIP Rp 80 miliar.

Saat pembahasan proyek bergulir, ketua Fraksi Golkar dijabat Setya Novanto, Demokrat dijabat Anas Urbaningrum yang di tengah jalan digantikan oleh Jafar Hafsah, dan PDIP dijabat Puan Maharani.

Namun anehnya, sejak awal mengusut kasus, KPK belum pernah memeriksa Puan Maharani. Padahal, Setya Novanto, Anas Urbaningrum dan Jafar Hafsah sudah berulang kali diperiksa penyidik. Bahkan, KPK telah menjerat Setya Novanto yang kini duduk di kursi terdakwa.

KPK mengakui telah mengantongi nama-nama anggota DPR yang diduga turut menikmati uang panas proyek KTP-el. Termasuk nama-nama ketua fraksi yang menjabat saat proyek senilai Rp 5,9 triliun itu bergulir.

Bahkan, KPK mengakui kalau nama-nama penerima aliran uang KTP-el juga sudah diuraikan dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Namun, KPK mengaku harus berhati-hati dalam menjerat pihak yang diduga ikut terlibat. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya