Berita

RMOL

Bisnis

Cegah Kenaikan Tarif, Pemerintah Harus Tetapkan Harga Batu Bara Merakyat

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 16:26 WIB | LAPORAN:

Beberapa tahun terakhir harga batu bara di pasar internasional terus melambung. Kondisi ini tidak mudah bagi PT PLN yang sebagian besar pembangkitnya menggunakan batu bara.

Tren kenaikan batu bara terus berlanjut, pada Januari 2018 batu bara berkalori 6.322 terkerek lagi ke posisi USD 95,54 per ton atau lebih dari Rp 1.297.000 per ton. Bulan Februari ini, Kementerian ESDM kembali menaikkan harga batu bara acuan (HBA) menjadi USD 100,69 per ton.

Untuk itu, awal bulan ini Kementerian ESDM sempat mengadakan pertemuan pelaku usaha di bidang pertambangan batu bara dan PLN selaku BUMN yang mengawal pengadaan listrik serta pemerintah sebagai regulator untuk memutuskan penetapan harga batu bara Domestic Market Obligator (DMO).


Terkait hal itu, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmi Radhi mengungkapkan bahwa penetapan DMO harus dilakukan secara berkeadilan. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah PLN terus terjepit dalam situasi tarif listrik yang tidak dinaikkan pemerintah, sementara harga batu bara terus meningkat.

"Masalahnya DMO mengikuti harga pasar maka PLN juga, dan PLN menghitung potensi pengurangan pendapatan. Nah, kalau harga 100 bahwa potensi kerugian PLN semakin membengkak. Kalau tidak ada upaya, PLN akan masuk dalam proses bangkrut," paparnya dalam diskusi bertema 'Batu Bara untuk Siapa' di Kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (21/2).

Kemudian, Ekonom, Founder, dan principal the Indonesia Economic intelligence Sunarsip menilai, terkait penetapan DMO, pelaku usaha pertambangan mengajukan usulan patokan harga dalam negeri bagi pembangkit listrik sebesar USD 85 per ton. Sementara mengingat sebagian besar pengguna batu bara sebagai penggerak PLTU untuk menyalakan listrik di dalam negeri maka PLN mengajukan harga batu bara DMO menggunakan skema batas bawah (floor price) USD 60 per ton dan batas atas atau ceiling price USD 70 per ton.

"Untuk itu, seharusnya negara mempunyai kewenangan dalam menetapkan alokasi dan harga bagi optimalisasi pendapatan negara termasuk juga mengatur biaya produksi kelistrikan yang tepat batu bara, bukanlah semata-mata komoditas belaka. Dia adalah sumber energi yang sangat penting untuk menetapkan perekonomian dengan segala multiplier effect-nya," jelas Sunarsip. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya