Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

BNPT Murni Pakai APBN Untuk Operasional, Bukan Bantuan Asing

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 14:07 WIB | LAPORAN:

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak pernah menerima bantuan dana dari luar negeri untuk menjalankan program-program penanggulangan terorisme.

Begitu dikatakan Kepala Biro Perencanaan BNPT, Bambang Surono, saat mengisi materi dalam

Rapat Kerja Nasional Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di Jakarta, Rabu (21/2).


Hal itu sekaligus meluruskan isu miring yang selama ini beredar bahwa BNPT didanai asing dalam menjalankan operasionalnya.

"Selama bapak kepala dan saya masih di BNPT, kami tegaskan BNPT tidak akan pernah mau menerima dana asing," ucap Bambang.

Bukan tanpa sebab, penolakan dana asing itu dilakukan agar dalam menjalankan tugasnya, BNPT tidak diatur-atur oleh lembaga lain di luar Indonesia.

"Kami murni menggunakan APBN, termasuk yang beberapa di antaranya dijalankan FKPT," tambahnya.

Masih kata Bambang, pemanfaatan anggaran negara tersebut harus dibarengi dengan
pertanggung jawaban yang akuntabel.

Untuk membantu operasional FKPT, Bambang mempersilahkan FKPT menerima dana hibah dari pemerintah daerahnya masing-masing.

"Sesuai aturan FKPT diperbolehkan menerima hibah, baik dalam bentuk dana, barang dan kegiatan. Tapi FKPT juga harus mampu mempertanggungjawabkan hibah yang diterimanya kepada instansi pemberi, karena sumber hibah pemerintah daerah tentu juga uang negara," terang Bambang.

Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Andi Intang Dulung, meminta FKPT ikut menyosialisasikan penegasan tidak adanya dana asing di BNPT. "Sampaikan ke masyarakat tidak benar BNPT dibantu dana asing untuk penanggulangan terorisme," katanya.

Terkait hibah dari pemerintah daerah yang boleh diterima oleh FKPT, Andi Intang mengingatkan aturan yang tertuang dalam Pedoman Umum FKPT, yaitu kewajiban melaporkannya secara tertulis kepada BNPT.

"BPK dalam pemeriksaan di BNPT tahun ini juga mengingatkan, FKPT wajib melaporkan penerimaan

hibah dari pemerintah daerah. Ini alasan administrasi, karena FKPT dibentuk oleh BNPT," demikian Andi Intang.[wid]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya