Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

BNPT Murni Pakai APBN Untuk Operasional, Bukan Bantuan Asing

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 14:07 WIB | LAPORAN:

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak pernah menerima bantuan dana dari luar negeri untuk menjalankan program-program penanggulangan terorisme.

Begitu dikatakan Kepala Biro Perencanaan BNPT, Bambang Surono, saat mengisi materi dalam

Rapat Kerja Nasional Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di Jakarta, Rabu (21/2).

Hal itu sekaligus meluruskan isu miring yang selama ini beredar bahwa BNPT didanai asing dalam menjalankan operasionalnya.

"Selama bapak kepala dan saya masih di BNPT, kami tegaskan BNPT tidak akan pernah mau menerima dana asing," ucap Bambang.

Bukan tanpa sebab, penolakan dana asing itu dilakukan agar dalam menjalankan tugasnya, BNPT tidak diatur-atur oleh lembaga lain di luar Indonesia.

"Kami murni menggunakan APBN, termasuk yang beberapa di antaranya dijalankan FKPT," tambahnya.

Masih kata Bambang, pemanfaatan anggaran negara tersebut harus dibarengi dengan
pertanggung jawaban yang akuntabel.

Untuk membantu operasional FKPT, Bambang mempersilahkan FKPT menerima dana hibah dari pemerintah daerahnya masing-masing.

"Sesuai aturan FKPT diperbolehkan menerima hibah, baik dalam bentuk dana, barang dan kegiatan. Tapi FKPT juga harus mampu mempertanggungjawabkan hibah yang diterimanya kepada instansi pemberi, karena sumber hibah pemerintah daerah tentu juga uang negara," terang Bambang.

Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Andi Intang Dulung, meminta FKPT ikut menyosialisasikan penegasan tidak adanya dana asing di BNPT. "Sampaikan ke masyarakat tidak benar BNPT dibantu dana asing untuk penanggulangan terorisme," katanya.

Terkait hibah dari pemerintah daerah yang boleh diterima oleh FKPT, Andi Intang mengingatkan aturan yang tertuang dalam Pedoman Umum FKPT, yaitu kewajiban melaporkannya secara tertulis kepada BNPT.

"BPK dalam pemeriksaan di BNPT tahun ini juga mengingatkan, FKPT wajib melaporkan penerimaan

hibah dari pemerintah daerah. Ini alasan administrasi, karena FKPT dibentuk oleh BNPT," demikian Andi Intang.[wid]

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

AHY Tuntaskan Ujian Doktoral dengan Nilai Hampir Sempurna

Kamis, 12 September 2024 | 17:12

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

UPDATE

Satu Rumah Dilalap Si Jago Merah Gegara Bakar Sampah

Senin, 16 September 2024 | 03:26

TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia

Senin, 16 September 2024 | 03:04

Kementerian BUMN Belum Serius Tangani Indofarma

Senin, 16 September 2024 | 02:11

DPR Minta Tingkatkan Pendidikan Karakter Atasi Kasus Bullying

Senin, 16 September 2024 | 01:54

Keajaiban Emilio Dicium Paus Sebuah Doa Terjawab

Senin, 16 September 2024 | 01:43

Minyak Cong Tetap Marak, Kinerja Satgas Illegal Drilling dan Refinery Dipertanyakan

Senin, 16 September 2024 | 00:52

Panglima TNI Gelar Baksos Lewat Pemberian Sembako dan Tanam Pohon

Senin, 16 September 2024 | 00:37

Relawan Mas Gibran Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Driver Ojol

Senin, 16 September 2024 | 00:14

Pengawasan Partisipatif Publik Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Minggu, 15 September 2024 | 23:57

SPS Aceh Siap Sukseskan Rakernas di Bandung

Minggu, 15 September 2024 | 23:27

Selengkapnya